Alokasi angaran untuk lembaga keagamaan di
Papua, yang sebelumnya dianggarkan sebesar 10 persen dari dana Otonomi Khusus (Otsus),
akan tetap dilaksanakan pada tahun ini, sebagaimana kebijakan Gubernur dan
Wakil Gubernur Lukas Enembe – Klemen Tinal.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Kesra Setda
Papua Naftali Yogi, di Jayapura, kepada wartawan, baru-baru ini.
Dia katakan, untuk tahun ini Pemerintah
Provinsi Papua melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), menganggarkan Rp21
miliar untuk bantuan bagi lembaga keagaman di Bumi Cenderawasih.
Kendati demikian, mulai tahun ini setiap
pembangunan fisik yang diusulkan lembaga keagamaan wajib disertai manajemen
kontraktor. “Hal ini yang kurang pada usulan tahun sebelumnya sehingga cukup menghambat
kami dalam pencairan anggarannya. Dengan demikian diharapkan untuk usulan 2018
ini, semua pengajuan wajib dilengkapi manajemen kontraktor,” terang dia.
Sementara ditanya untuk penyaluran dana
keagamaan pada tahun ini, lanjut dia, Naftali Yogi mengatakan telah diserahkan bagi
43 lembaga denominasi gereja yang ada di Papua. Bahkan , lanjut dia, bantuan
dari 10 persen dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua itu, sudah dibuatkan
laporan pertanggungjawaban oleh para penerima dana bantuan itu.
“Dana 2017 sudah tersalur 100 persen
seluruhnya,” harap dia.
Ia berharap kedepan para lembaga keagamaan di
Papua lebih maksimal dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban.
“Tentunya kita sangat berharap selain tepat
sasaran, tapi pelaporan keuangan juga jangan telat. Sebab kita memberi batas
waktu untuk dana kelembagaan.
Sebelumnya, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Setda Papua telah menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pengecekan terhadap
seluruh lembaga keagamaan yang menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah
Provinsi.
Disinyalir ada sejumlah lembaga keagamaan yang belum
100 persen memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan dana hibah. Sejumlah
laporan bahkan menyebut beberapa penerima bantuan berlokasi di luar Papua,
tetapi membuka cabang di Jayapura.