Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng
menyebut Provinsi Papua tak hanya menguasai 10 persen saham PT. Freeport
Indonesia.
Melainkan ikut menerima enam dari sepuluh
persen deviden yang dibagikan setiap tahun dari perusahaan tambang emas
terbesar di dunia itu.
“Selain saham Provinsi Papua dan Mimika akan
terima deviden yang dibagi setiap tahun. Sehingga Mimika akan kaya sekali nanti,”
kelakar Omaleng, usai menandatangani perjanjian tentang Pengambilan Saham
Disvetasi PT Freeport Indonesia, antara Pemerintah Pusat bersama Pemprov Papua,
Pemkab Mimika dan PT Inalum, di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Kementerian
Keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Jumat (12/01) petang.
Dijelaskan, sebenarnya deviden tahunan yang
diterima dari Freeport berjumlah total 10 persen. Namun dibagi sebesar empat
persen untuk pemerintah pusat, sementara enam persen bagi provinsi Papua.
Dari enam persen itu, dibagi lagi satu persen
untuk provinsi, 2,5 persen untuk 27 kabupaten dan 2,5 persen sisanya untuk
Kabupaten Mimika.
Sementara untuk 10 persen saham yang kini
dikuasai Papua, tiga persennya akan dikelola pemerintah provinsi. Sementara
tujuh persen sisanya yang dikelola Pemkab Mimika, tiga persen diantaranya akan
dibagi ke 27 kabupaten.
Kemudian, tiga persen lagi akan diserahkan
kepada masyarakat pemilik hak ulayat, sedangkan satu persen sisanya bakal
menjadi saham tetap. “Yang pasti sisa satu persen kami tidak mau ambil semua
tapi nanti jangan kosong saham di Freeport,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Omaleng menyebut 10
persen saham yang nantinya diberikan ke Papua, akan dikelola bersama dengan
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang nantinya dibentuk bersama dengan
pemerintah provinsi.
Dengan demikian, akan diatur sedemikian rupa, agar
semua pihak yang nantinya duduk sebagai direksi maupun lainnya pada BUMD itu,
benar-benar berkompeten serta mampu mengemban tugas besar mengelola dana hasil
tambang, untuk selanjutnya dipergunakan sebesar – besarnya untuk kesejahteraan
masyarakat diatas negeri ini.