Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Provinsi Papua mengapresiasi usulan penerapan absen pengenalan wajah pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Kepala Diskominfo Papua Kansiana
Salle, hal itu sangat positif dan mampu meminimalisasi kecurangan absensi bagi
pegawai “nakal” dan malas.
“Kita mengapresiasi ada keinginan seperti itu
sebab bisa meminimalisasi kecurangan dalam pembayaran tunjangan. Apalagi saat
ini Papua sudah memakai format baru dalam pembayaran tunjuangan”.
“Karena itu kita sangat mendukung bila ada
instansi yang ingin menerapkan absensi pengenalan wajah, untuk menilai
kedisiplinan dalam pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur
sipil negara (ASN),” terang dia di Jayapura, kemarin.
Menurut dia, untuk menghitung kehadiran
seluruh pegawai, setiap absen digital yang ada di SKPD tingkat provinsi, telah
terkoneksi dan terintegrasi dengan Diskominfo Papua. Dimana, Diskominfo
mendapat advokasi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara untuk absensi manual pun telah
secara prosedur dikoneksikan dengan data yang ada pada aplikasi di dinas itu.
Sehingga demikian, untuk pembayaran TPP yang memakai format 50 persen kinerja
dan 50 persen disiplin, tingkat kehadiran pegawai akan turut berpengaruh sekali
dalam pembayaran penghasilan pegawai itu.
“Yang pasti pegawai negeri malas tidak akan
menerima sama dengan yang rajin berkantor. Apalagi jika kinerjanya mantap, maka
dapat dipastikan mereka akan memiliki penghasilan yang lebih besar pula,” tuturnya.
Sebelumnya, Asisten Sekda Papua Bidang
Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat menyambut baik penerapan absensi
pengenalan wajah pada sejumlah SKPD. Hal itu, dinilainya sangat positif untuk
meminilisir kecurangan.
“Memang saat ini di provinsi masih pakai absensi sidik
jari. Tapi kalau ada SKPD yang mau pakai pengenalan wajah itu sangat baik.
Supaya pegawai kita kedepan lebih profesional lagi dalam bekerja,” harapnya.