Setelah melewati pembahasan dan penantian yang
cukup panjang, akhirnya Provinsi Papua resmi menguasai 10 persen saham PT.
Freeport Indonesia.
Penandatanganan perjanjian tentang Pengambilan
Saham Disvetasi PT Freeport Indonesia, antara Pemerintah Pusat bersama Pemprov
Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I,
Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Jumat (12/01).
Pihak yang menandatangani perjanjian itu,
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas
Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Dirut PT Inalum Budi Gunadi dan dihadiri
oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kementerian BUMN serta perwakilan dari
Kementerian terkait, maupun Ketua DPR Papua Yunus Wonda dan jajaran kepala OPD
Papua.
Usai penandatanganan, Gubernur Lukas menyebut
10 persen saham Freeport yang kini dikuasai Papua, merupakan kado bagi
masyarakat Papua di penghujung masa jabatannya sebagai kepala pemerintahan di
bumi cenderawasih.
Dirinya pun tak lupa memuji pemerintahan
Jokowi yang memberi andil besar bagi Papua, untuk bisa mendapat jatah 10 persen
dari 51 persen divestasi saham yang kini dikuasai dari PT. Freeport Indonesia.
“Saya rasa ini luar biasa sebab dalam sejarah
Indonesia Merdeka, kemudian sejak 1967 ditandatanganinya Kontrak Karya (KK)
pertama pemerintah dengan Freeport, lalu dilanjutkan dengan penandatangan KK
1991 (tahap II), orang Papua tidak pernah dilibatkan (apalagi mendapat saham)”.
“Hari ini, dibawah pemerintahan Jokowi, orang
Papua dapat kesempatan dan kepercayaan untuk bisa memiliki saham dan ini
merupakan catatan sejarah bagi semua orang di Papua,” terang dia.
Senada disampaikan Menteri Keuangan Sri
Mulyani. Ia katakan, penandatangan ini merupakan momentum sejarah penting bagi
bangsa Indonesia. Untuk itu, keseluruhan proses pengambilan saham disvetasi
PTFI, harus pula dikawal oleh masyaraat dengan mengedepankan kepentingan
nasional.
“Tetapi juga kepentingan masyarakat Papua
dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif. Sebab keseluruhan proses
divestasi saham PTFI menjadi 51 persen kepemilikan peserta Indonesia sesuai
komitmen Presiden yang harus dilakukan secara transparan, bersih dari segalah
kepentingan kelompok, dan terjaga tata kelolanya di setiap tahapan,” kata dia.
Dia harapkan dengan kepemilikan saham PTFI oleh
pemerintah (termasuk Papua), mampu mendukung peningkatan penerimaan negara,
mempercepat hilirisasi industri tambang dalam rangka peningkatan nilai tambah,
meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong pembangunan di daerah. Hanya yang
terpenting, adaah pengambilan saham disvetasi PTFI itu, dapat memberi manfaat
yang sebesar-besar bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua.