Langkah PT. Freeport Indonesia yang mengajukan
Peninjauan Kembali (PK) terkait kewajiban membayar tunggakan pajak air
permukaan kepada Pemprov Papua sekitar Rp5,6 triliun (2011-2017) ditanggapi
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut dia, sudah tak sepantasnya bagi
Freeport untuk mengelak dengan melakukan PK. Sebab keputusan pengadilan pajak
pun sudah mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Freeport sudah tidak memiliki celah untuk
mengelak. Karena itu, saya minta segera lah untuk membayar pajak itu. Jangan
menunda-nunda lagi, karena anggarannya bisa dipakai untuk menunjang proses
pembangunan diatas tanah ini,” harap Lukas, dalam keterangannya kepada pers,
kemarin.
Dia katakan, jalan untuk negoisasi dengan PT.
Freeport mengenai nilai pembayaran pajak air permukaan sudah final sejak turun
putusan Pengadilan Pajak Jakarta 17 Januari 2017 silam. Dengan demikian, Freeport
diminta membayar pajak sesuai keputusan pengadilan pajak, tidak dengan nilai
yang lain.
“Menurut Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor
4 Tahun 2011, tarif pajak atas air permukaan yang harus ditanggung Freeport
adalah Rp120 per meter kubik per detik. Itu keputusan pengadilan dan jelas kami
Pemprov Papua tidak terima jika mereka mau bayar dengan pajak sebesar Rp10 per
meter kubik,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal
mengingatkan PT. Freeport Indonesia untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak
air permukaan kepada pemerintah provinsi, yang mencapai Rp5,6 triliun (periode
2011-2017).
Mantan Bupati Mimika menilai, putusan
tertinggi sudah turun sehingga tak ada alasan bagi PT. Freeport Indonesia untuk
menunda-nunda pembayaran.
“Suruh (Freeport) dia setor (tunggakan
pajaknya). Saya bilang ini yang terakhir, sebab kalau tidak setor maka kita
minta ditutup saja,” tegas Klemen Tinal.
Ia berharap Freeport sebagai perusahan yang
melaksanakan aktivitas pertambangan di Papua, bersikap profesional, patuh pada
aturan perundang-undangan serta taat dengan hukum yang berlaku diatas negeri
ini.
Apalagi sepengetahuannya, para petinggi
Freeport yang berasal dari luar negeri sangat taat pada aturan. Sehingga
pihaknya merasa heran dan mengkritisi sikap para petinggi Freeport yang
merupakan orang asli Indonesia, namun belum ada niat mendorong pembayaran
tunggakan pajak.
“Jangan hanya ambilnya enaknya, tapi bayar
tidak mau. Jangan juga kamu orang Indonesia dikasih jabatan di Freeport bikin
diri seperti Bule, itu yang tidak bagus. Orang bule saja mengikuti aturan
Indonesia.”
“Tapi sebenarnya Freeport itu baik, namun orang yang
kerja di Freeport, mesti yang otaknya beres. Sebab kalau tidak, kita pemerintah
akan merekomendasikan supaya mereka diganti saja,” serunya.