Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan penyerahan
Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal
dilakukan dalam waktu dekat.
Dengan demikian diharapkan OPD segera menindaklanjutinya
dengan mendorong pelaksanaan tender proyek melalui Biro Layanan Pengadaan
Barang dan Jasa Papua.
“Yang pasti DPA diserahkan dalam waktu dekat.
Hanya memang ini juga kan baru selesai pembahasan APBD 2018. Kemudian baru
dievaluasi oleh DPR Papua juga, sehingga kita pastikan prosesnya saat ini
tinggal penyerahannya kepada OPD,” terang Gubernur Lukas di Jayapura, kemarin.
Dia katakan, pihaknya sudah menginstruksikan
pejabat terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan penyerahan DPA. Dengan begitu,
diharapkan penyerahannya dapat terlaksana dalam bulan ini.
Sebelumnya, Asisten Sekda Papua Bidang Umum,
Elysa Auri memastikan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh
Gubernur Lukas Enembe, dilakukan sebelum cuti kampanye Pilgub 2018.
Hal demikian dikarenakan Gubernur Lukas
bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal, baru saja memastikan diri untuk kembali
maju dalam Pilkada serentak jilid II, yang pencoblosannya serentak digelar
pada 27 Juni mendatang.
“Yang pasti ada komitmen dari bapak gubernur
dan wakil gubernur yang ingin DPA diserahkan sebelum mereka cuti kampanye.
Dengan demikian, diharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan
pemerintah provinsi bisa lebih maksimal dalam melaksanakan program kerjanya di
tahun ini,” terang dia.
Dia menambahkan, penyerahan DPA tahun 2018
sebenarnya sudah dapat dilakukan secepatanya (dalam bulan ini), sebab APBD
Papua tahun ini, sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).
Hasil evaluasi juga memastikan, Provinsi Papua tak perlu
melakukan perubahan dalam APBD 2018. “Sehingga kita tinggal menunggu jadwal
dari bapak Gubernur untuk selanjutnya menyerahkan DPA, supaya daya serap
anggaran kedepan bisa lebih maksimal dan mencapai 100 persen diakhir tahun
nanti,” terangnya.