Hadapi Penurunan Anggaran Pasca-DOB, Pemprov Papua Pacu PAD dan Pemanfaatan Aset Daerah
JAYAPURA — Pemerintah Provinsi Papua bersikap terbuka mengenai tantangan efisiensi dan kapasitas fiskal yang dihadapi pasca-pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB). Kendati mengalami penurunan anggaran belanja yang cukup signifikan, Pemprov Papua terus mendorong langkah-langkah transformatif melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi tata kelola BUMD.
Dalam pidato refleksi satu tahun kepemimpinan di Halaman Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (12/10/2026), Gubernur Papua Matius Fakhiri menyampaikan kilas balik kondisi keuangan daerah sejak awal menerima mandat politik bersama Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen.
"Ketika kami menerima mandat politik dari rakyat, perahu pemerintahan Provinsi Papua tidak sedang berlayar di laut yang tenang. Ada gelombang yang harus kita lewati, ada sejumlah tantangan yang harus segera diatasi," ujar Matius Fakhiri.
Gubernur memaparkan bahwa pasca-pemekaran wilayah, pendapatan Provinsi Papua yang sebelumnya mencapai Rp11,4 triliun mengalami penurunan drastis menjadi Rp3,73 triliun pada tahun 2023, dan tersisa Rp1,8 triliun pada tahun anggaran 2026. Penurunan lebih dari 80 persen ini berdampak langsung pada ruang gerak keuangan daerah.
"Ruang belanja dan pelayanan untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, dan perekonomian menyempit, sementara beban belanja pegawai melampaui kemampuan anggaran bersumber dari DAU dan PAD," jelasnya.
Gubernur menegaskan bahwa ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat masih sangat tinggi, sementara PAD belum tumbuh sesuai harapan. Meski demikian, Pemprov Papua memilih untuk tidak menyerah pada keadaan dan langsung mengambil tindakan nyata.
"Pada posisi ini, kami memilih untuk tidak mengeluh, kami memilih untuk mendayung bersama. Tidak ada langkah lain yang harus dilakukan melainkan langkah transformatif, yaitu transformasi pola pikir, transformasi regulasi, dan transformasi strategis pembangunan," tegas Matius Fakhiri.
Salah satu fokus utama strategi pemulihan fiskal dilakukan melalui pemanfaatan aset serta penataan BUMD agar memberikan deviden yang sehat bagi APBD.
"Kami memacu PAD melalui pemanfaatan barang milik daerah dan penguatan tata kelola BUMD agar memberi dividen yang lebih besar. BUMD harus menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan justru menjadi beban APBD," tambahnya.
Melalui penataan sistem keuangan yang disiplin dan akuntabel, Pemprov Papua berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Selain itu, penetapan APBD 2026 dan pengesahan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bersama DPRD Provinsi Papua telah diselesaikan tepat waktu sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat Papua. ***
Tentang Penulis
PakChris