Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Provinsi Papua tengah melakukan revisi data kartu tanda penduduk (KTP)
elektronik dobel, guna menyediakan data penduduk yang valid dalam pelaksanaan
Pilkada Gubernur (Pilgub) pertengahan tahun ini.
Hal demikian disampaikan Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk di Jayapura,
kemarin.
Menurut dia, pihaknya telah menginstruksikan
staf di lapangan untuk gencar melakukan pendataan agar seluruh masyarakat di
Papua bisa punya KTP elektronik.
“Yang pasti kita turun lapangan cara jemput
bola sehingga data yang belum lengkap bisa terlengkapi. Termasuk upaya melakukan
revisi data penduduk yang dobel. Sehingga kedepan data yang disampaikan itu
valid seluruhnya,” terang dia
Dia katakan, dalam pesta demokrasi Pemilu,
baik DPRD, bupati/walikota serta gubernur/wakil gubernur, setiap masyarakat
memiliki hak untuk memilih wakil rakyat maupun pemimpinnya. Oleh karena itu,
menjadi kewajiban dinas sosial untuk menyediakan serta memastikan seluruh
penduduk memiliki hak untuk menyalurkan aspirasinya di bilik suara.
Sementara bagi masyarakat yang telah melakukan
perekaman namun belum mendapatkan blangko, dipastikan masih bisa memilih dengan
syarat mengantongi surat keterangan dari masing - masing instansi kependudukan
maupun pencatatan sipil setempat.
“Makanya, selain jemput bola melakukan
perekaman KTP elektronik, kami juga lakukan sosialisasi kepada warga melalui
toko agama maupun tokoh masyarakat. Harapannya, masyarakat juga semakin sadar
dan rela melakukan perekaman KTP elektronik agar partisipasi pemilih dalam
Pilgub maupun Pibup semakin tinggi,” terang dia.
Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan
Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI, Zudah Arif Fakruloh minta agar Pemerintah
kabupaten dan kota di Provinsi Papua membuka perekaman KTP elektronik saat hari
libur, Sabtu dan Minggu.
Hal demikian bertujuan memaksimalkan perekaman
KTP elektronik, sebelum Pilkada Gubernur 2018 bergulir.
“Perekaman KTP di Papua supaya bisa maksimal
saya minta wajib buka di hari libur. Sebab pada saat itu ada banyak masyarakat
yang tak kerja, sehingga pelayanan perekaman dipastikan bakal lebih maksimal,”
terangnya.
Dia juga minta agar instansi kependudukan dan
pencatatan sipil, aktif menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan
perekaman. “Sebab menurut pengalaman di lapangan, keengganan masyarakat
mengurus KTP elektronik menjadi salah satu faktor penyebab minimnya angka
perekaman saat ini”.
“Makanya saya harap petugas perekaman wajib berada di
lapangan melakukan jemput bola. Supaya target capaian 100 persen bisa
terwujud,” harap dia.