Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen
memastikan peluncuran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan diselenggarakan
bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Walikota.
Dua agenda kegiatan pemerintah provinsi itu,
akan digelar pada 31 Januari 2018 mendatang.
Hal demikian dikemukakan Sekda Hery Dosinaen,
usai memimpin rapat persiapan peluncuran TPP dan Rakerda Bupati/Walikota
se-Papua, Jumat (26/1) sore, di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II, Jayapura.
Sementara menjadi narasumber dalam kegiatan
peluncuran TPP dan Rakerda Bupati, diantaranya pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Menter Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi, Gubernur Papua, Ombudsman, Forkompinda serta Ketua Tim
Penggerak PKK.
Tak hanya itu, Gubernur Papua akan meminta
seluruh Bupati dan Waikota untuk memberikan laporan tentang penggunaan dana
Otsus 80 persen dalam membiayai empat bidang prioritas, yakni pendidikan,
kesehatan , ekonomi rakyat dan infrastruktur.
“Tak lupa Gubernur juga akan meminta kepada
bupati dan Walikota agar menyampaikan data jumlah Orang Asli Papua (OAP) di
kabupaten dan kota. Menurut nama, alamat bahkan pekerjaan. Dengan demikian, Gubernur
bisa melihat jumlah OAP untuk kemudian menjadi referensi pengambilan kebijakan
lebih lanjut,” kata dia.
Sementara dengan diberlakukannya TPP, Sekda
berharap Pemerintah Provinsi Papua Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat
meningkatkan pelayanan publik.
Selain meningkatkan pelayanan publik, pemberlakuan
TPP diharapkan memacu dispilin dan kinerja ASN, sebab dua hal itu akan menjadi
pertimbangan untuk menghitung nilai penghasilan yang akan diterima pegawai.
“Sebab dengan diberlakukannya TPP maka sistem
penggajian terhadap ASN bakal meningkat pula. Nah disinilah pegawai akan
dituntut untuk berkinerja lebih baik dibanding sebelumnya. Karena kinerja
maupun disiplinnya pegawai itu akan menentukan penghasilannya,” tuntasnya.