Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi
Papua menyebut masih ada sejumlah aparat kampung di bumi cenderawasih, yang
hingga saat ini tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan serta pemanfaatan
dana desa.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Kampung Papua Donatus Motte, penyebabnya karena ketidakpahaman aparat kampung
itu untuk membuat laporan pertanggungjawabannya.
Ketidaktahuan itu lantas disebabkan karena
pihak aparat kampung itu tak mau diarahkan oleh tenaga pendamping yang
diturunkan oleh pemerintah provinsi.
“Sehingga pada akhirnya penyusunan laporan
pertanggungjawaban penggunaan dana desa itu menjadi tak bisa
dipertanggungjawabkan”.
“Sehingga ini jelas menjadi tantangan kita
sebab sekali lagi hingga kini masih ada masyarakat di beberapa kampung, sama
sekali tidak mau didampingi atau diarahkan dalam hal penggunaan dana desa,”
jelas dia di Jayapura, pekan lalu.
Sementara untuk temuan lain di lapangan,
lanjut dia, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya, dalam
penyusunan pertanggungjawaban dan pengelolaan dana desa, bila dilakukan bersama
tenaga pendamping justru prosesnya menjadi jauh lebih lama.
“Sehingga ini juga kita pertanyakan sebab
tujuan keberadaan pendamping untuk mempermudah masyarakat mengelola serta
mempertanggungjawabkan dana desa yang diterima. Namun ada laporan lain bahwa
keberadaan tenaga pendamping menjadi penghambat,”ucapnya.
Tak hanya itu, sebagian besar masyarakat dalam
penyaluran dana desa ternyata menginginkan dana tunai sebab lebih cepat
digunakan. Sementara jadi harus melalui serangkaian proses transfer via kas
daerah dan pendamping, disebut hanya memperlambat.
“Sehingga ini akan menjadi bahan evaluasi kita
kedepan, khususnya dalam hal penempatan tenaga pendamping. Sebab sampai saat
ini sudah ribuan tenaga pendamping yang kita rekrut, untuk membantu pemanfaatan
dana desa termasuk Prospek dan PNPM Mandiri,” tuntasnya.
Sekedar diketahui, saat ini secara keseluruhan
tenaga pendamping yang telah direkrut Pemerintah Provinsi Papua, mencapai tiga
ribuan orang dan telah disebar pada 29 kabupaten/kota.
Dari total tiga ribuan tersebut, 1.250 orang merupakan
pendamping tingkat distrik, 1.560 orang pendamping lokal desa dan 160 orang
pendamping di tingkat kabupaten.