Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Provinsi Papua memastikan transfer dana Bantuan Operasional Sekolah
semester I 2018, segera ditransfer ke rekening sekolah di seluruh bumi
cenderawasih.
Menurut Kepala BPKAD Papua Ridwan Rumasukun,
pencairan dana BOS tahap I 2018, bersamaan dengan semester IV 2017 yang belum
tersalurkan. Diharapkan pencairannya sudah dapat dilakukan pada pekan ini.
“Dokumennya sudah disiapkan. Tinggal saya
tanda tangan, selanjutnya proses transfer dimulai ke masing-masing rekening
sekolah,” terang Ridwan kepada pers di Jayapura, pekan lalu.
Dia katakan, dalam proses pencairan dana BOS
ini sebenarnya tidak ada kendala jika pihak sekolah sebagai penerima, membuat
Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tepat waktu. Bahkan bila keterlambatan pencairan
dari pusat pun, pemerintah provinsi dapat menggunakan anggaran lain untuk
keperluan transfer dana BOS.
“Tapi sekali lagi penyampaian SPJ tidak boleh
terlambat. Karena jika telat menyampaikan maka berpengaruh pada pencairan di
tahap berikutnya,” terang dia.
Sekedar diketahui, sejak 2012-2016, Pemerintah
Pusat telah menyalurkan dana BOS senilai kurang lebih Rp 2 triliun. Dimana pada
2012 senilai Rp 311.044.470.000, 2013 sebesar Rp 323.303.040.000, dan 2014
sebanyak Rp 342.079.760.000.
Sedangkan 2015 Rp 445.973.500.000, Rp
471.818.300.000 di tahun 2016 dan Rp233.105.700.000 di 2017.
Bantuan Operasional Sekolah merupakan program
pemerintah yang pada prinsipnya ditujukan untuk menyediakan pendanaan biaya
operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai
pelaksana program wajib belajar.
Sementara dalam penyaluran dana BOS di Papua,
Pemerintah Provinsi telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum
of Undarstanding (MoU) dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.
Dana tersebut diperuntukan bagi 29 kabupaten dan kota
se-Papua.