Proses perencanaan pembangunan Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Papua, dipastikan tetap
berjalan meski terkendala pemalangan oleh pihak pemilik ulayat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Papua, Syarwan di Jayapura,
Senin petang, disela-sela Easury Expo 2018 di Main Hall Kantor Gubernur Dok II
Jayapura.
Menurut dia, dengan dimulainya proses
perencanaan pembangunan pada tahun ini, ditargetkan proses pembangunanya
rampunag pada 2020. Dimana tinggi bangunan, rencana menjulang setinggi 10
lantai dengan sumber dana APBN (multiyears).
Sementara menyoal pemalangan dan gugatan yang
dilakukan oleh pemilik ulayat, dia optimis akan menang di pengadilan karena telah
mengantongi bukti kepemilikan secara hukum.
“Semuanya sah mulai dari sertifikat dan itupun
sudah kami pegang sejak tahun 1980-an. Kemudian ada pengakuan dari Badan
Pertanahan Nasional (BPN) bahwa tanah tersebut adalah milik Kementerian Kuangan
RI”.
“Dengan demikian, kita siap menghadapi gugatan
dari pemilik tanah (ulayat). Sebab bagi kami urusan dengan suku Haay sudah selesai.
Hanya sekarang ada pihak lain lagi yang gugat,” tutur dia.
Dia mengharapkan masalah ini secepatnya bisa
diputuskan oleh pengadilan. Dengan begitu, proses pembangunan bisa segera digenjot,
mengingat pihaknya sudah dua kali mendapat teguran dari Pemerintah Kota
Jayapura.
“Walikota sudah dua kali sampaikan jika tidak dibangun
akan dibuatkan taman kota. Namun kami sudah sampaikan bahwa tahun ini sudah
pasti bisa dibangun oleh kami,” ucapnya berjanji.