Pemerintah Provinsi Papua memutuskan kegiatan
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Walikota, digelar pada pekan pertama
bulan depan, tepatnya pada 7 s/d 8 Februari 2018 mendatang.
Keputusan memundurkan waktu pelaksanaan
Rakerda dari jadwal sebelumnya pada 31 Januari 2018, dikarenakan alasan teknis.
“Sebenarnya tidak ada alasan lain terkait
dimundurkanya pelaksanaan Rakerda itu. Cuma sekali lagi tanggal pelaksanaanya
saja yang diundur”.
“Yang pasti penundaan ini juga ada berbagai
pertimbangan lainnya. Sehingga kita mesti menunda kegiatan itu yang sebelumnya
ditetapkan 31 Januari 2018,”terang Asisten Sekda Papua Bidang Perekonomian dan
Kesejahteraan Rakyat Elia Loupatty, Senin (29/1) usai apel pagi, di Jayapura.
Sementara dengan dimundurnya kegiatan Rakerda
itu, rencana peluncuran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan ikut
ditunda. Sebab pelaksanaan dua agenda tersebut telah diputuskan untuk digelar
secara bersamaan.
“Yang jelas kalau Rakerda diundur otomatis
peluncuran TPP juga demikian. Sebab kegiatan ini sudah dirancang untuk
dilaksanakan secara bersamaan,” kata dia.
Sementara dalam apel pagi, Asisten Elia
Loupatty kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di
lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk terus tingkatkan kinernya dan
disiplin kerja.
Dia berharap ASN makin profesional dalam menjalankan
tugasnya, sebab kinerja dan disiplinnya bakal menjadi penilaian untuk membayar
gaji mereka.
Elia pada kesempatan itu, mengapresiasi ASN di
lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, karena semakin sadar dan berdisiplin tinggi
dalam menghadiri setiap apel pagi.
“Saya harap ASN terus tingkatkan disiplinan, tak saja harus
rajin masuk kantor, apel pada hari Senin, tetapi juga setiap hari dalam
menjalankan tugasnya,”imbau dia.