Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) serentak 2018 di Papua tercatat akan digelar pada tujuh kabupaten dan
satu provinsi. Ketujuh kabupaten itu, yakni Mimika, Paniai, Deiyai, Mamberamo
Tengah, Biak, Puncak serta Jayawijaya.
Kendati demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery
Dosinaen menyebut hanya akan mengusulkan empat pelaksana tugas (Plt) bupati.
Sebab tampuk pemerintahan di tiga kabupaten sisanya, diisi wakil bupati yang
tak ikut dalam pesta demokrasi lima tahun sekali itu.
“Dari tujuh kabupaten yang akan Pilkada, tiga kabupaten yang
wakilnya tidak maju. Yakni, Mimika, paniai dan Deiyai. Artinya Gubernur tidak
turunkan Plt bupati karena wakil bupati akan otomatis naik memimpin,” terang
dia di Jayapura, kemarin.
Dia katakan, untuk empat kabupaten yang akan diturunkan Plt,
yakni Kabupaten Mamberamo Tengah, Puncak, Jayawijaya dan Biak, Gubernur Papua
sudah mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk mendapat persetujuan.
Tiga nama itu, merupakan pejabat eselon II yang sedang dalam
jabatan. Mereka selanjutnya akan di fit and proper test kemudian Mendagri akan
menunjuk salah satu dari tiga nama untuk ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas
Bupati.
Sementara berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada di tujuh
kabupaten, Sekda mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk fokus pada
tupoksi masing-masing serta tak terpengaruh memberikan dukungan terhadap salah
satu calon tertentu.
Pihaknya juga mengimbau agar ASN tak menjadi tim sukses
maupun tim kampanye karena berlawanan dengan UU.
“Sebab jika ketahuan maka sanksi terberatnya adalah dipecat
dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil atau aparatu sipil negara. Ini
jelas dalam UU, sehingga kalau ada yang mau menjadi tim sukses segeralah untuk
mundur dari statusnya sebagai ASN”.
“Namun jika tak ingin mundur dari ASN maka fokuslah bekerja
melayani masyarakat. Sebab pegawai negeri sipil adalah pekerjaan yang melayani
masyarakat,” imbaunya.