Jayapura-PENJABAT Gubernur Papua Dr Sodjuangon Situmorang,M.Si mengatakan proses reformasi yang berlangsung memberikan kesempatan yang besar kepada kita untuk mencapai sebagian terbesar hak-hak dasar masyarakat Papua dalarn bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik.
Kondisi obyektif tersebut melatar belakangi mengapa Papua perlu ditangani secara khusus metalui suatu desain strategi dan kebijakan pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum dan hak azasi manusia, maupun sistern kepolitikan lokal, yang semuaya berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desain ini dirumuskan dengan pendekatan yang khusus maupun komprehensif untuk menyelesaikan berbagai agenda yang dihadapi di Papua dewasa ini. Karena itu, Pemberian Kekhususan kepada Provinsi Papua yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 adalah suatu proses awal dari komitmen kolektif untuk menyelesaikan persoalan Papua.
Lima langkah dan agenda pembangunan daerah Papua untuk memecahkan permasalahan tersebut, adalah 1. Percepatan Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah; 2. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan; 3. Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Penegakan Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM); 5. Pembangunan Politik Daerah.
Langkah awal dari semua itu, kata Situmorang, adalah bagaimana hak-hak dasar dari rakyat Papua dapat diakui, dihormati, dan ditegakkan dalam segala bidang dan sektor pembangunan, serta tingkatan pemerintahan, baik nasional, propinsi, kabupaten/kota hingga level grass root.
Hak-hak dasar ini meliputi hak bersuara dan berpendapat, hak berorganisasi dan berkumpul, hak membela diri, hak untuk dihargai dan diperlakukan secara terhormat, adil dan proporsional, hak sosial dan budaya, hak-hak ekonomi, hak untuk mengelola potensi sumber daya alam (SDA) di tanah ulayatnya, maupun hak-hak politik lainnya.
Dikatakannya, penghormatan terhadap hak-hak dasar rakyat Papua akan didukung oleh komitmen moral dan politis dalam langkah-langkah mempercepat keberdayaan masyarakat Papua tanpa, membedakan asal usul, suku, agama, golongan, maupun kelompok. Percepatan pembangunan ini bertolak dari kondisi karakteristik masyarakat Papua yang sangat majemuk, baik dalam wilayah budaya dan potensi ekonomis wilayah.
? Hal ini penting dipertimbangkan karena intervensi yang akan dilakukan harus berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya,?ungkapnya saat membawakan materi Kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Terhadap Pelaksanaan Pembangunan Dalam Era Otonomi Khusus (Otsus) pada pertemuan dengan Peserta Lemhanas Angkatan ke XIV di gedung Sasana Karya, Kamis (6/04)
Potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Papua, lanjut Penjabat Gubernur, merupakan modal dan sumber awal bagi penerimaan daerah yang potensial dan strategis. Oleh karenanya, mekanisme pengelolaan keuangan daerah perlu ditata dan dimantapkan, baik dalam mekanisme pengambilan dana, pengelokasian dana, penyaluran dana, pembahasan anggaran, pencatatan, pelaporan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana.
Situmorang mengatakan secara geografis, Pemerintah memang mengalami kendala cukup serius dalam melakukan percepatan pembangunan karena wilayah dan luas daerah ini lebih besar dari seluruh pulau yang ada di tanah air. Apalagi, konsetrasi masyarakat di Papua terpencar.
?Memang ini sebuah tantangan, tapi pemerintah komitmen membangun masyarakat di daerah ini,?ujarnya.
Provinsi Papua dengan luas wilayah 649.981 km2 terdiri dari daratan seluas 421.981 km2 dan perairan seluas 228.000 km2. Sekitar 75,5% dari seluruh daratan Papua masih tertutup oleh hutan primer. Sebelah Utara berbatasan dengan Samudera Pasifik, sebelah Selatan dengan Laut Arafura, sebelah Timur Negara PNG dan sebelah Barat dengan Laut Seram, Banda dan Maluku.
Secara umum topografi Papua dibagi ke dalam tiga bagian yaitu : (1) daerah Kepala Burung, yakni daerah di sebelah Barat garis 135 BT; (2) daerah Pegunungan Jayawijaya hingga Pantai Utara; dan (3) daerah tanah rendah di sebelah Selatan Pegunungan Jayawijaya.
Daerah Kepala Burung umumya terdiri dari beberapa deret pegunungan tinggi antara lain Pegunungan Arfak dan Pegunungan Tamrau, dengan puncaknya mencapai 3.000 m atau lebih. Daerah sekitar Teluk Berau dan daerah di sebelah barat Teluk Arguni adalah dataran rendah yang penuh dengan rawa-rawa dan sungai-sungai yang mengalir dari Pegunungan di daerah
Daerah Pegunungan Tengah hingga Pantai Utara dapat dibagi ke dalam empat bagian yang membujur dari barat ke timur, yakni daerah pegunungan Jayawijaya, daerah Danau-danau tengah; daerah Pegunungan Tengah, dan daerah tanah rendah di bagian Utara Papua. Puncak pegunungan mencapai lebih 5.000 meter yang diliputi salju dan dari Pegunungan Tengali inimengalir sungai-sungai besar-kecil dari lereng sebelah selatan dan utaraantara lain anak-anak sungai Mamberamo. Daerah Pegunungan Utara adalah beberapa deret pegunungan yang lebih rendah daripada Pegunungan Jayawijaya. Dataran rendah bagian utara merupakan daerah panjang yang berawa-rawa, dengan pantai pasirnya yang makin ke arah timur berubah menjadi pantai karang.
Daerah Sebelah Selatan Pegunungan Jayawijaya adalah suatu dataran rendah yang sangat luas di sebelah timur adalah daerah dengan berpuluh sungai besar dan kecil, berasal dari Pegunungan Jayawijaya.
Dua sungai yang terbesar di antaranya adalah Sungai Eilanden dan Sungai Digul. Sebagian besar daerah dataran rendah terdiri dari rawa-rawa yang luas, dengan muara-muara sungai yang berlumpur. Sebaliknya di sebelah selatan daerah Sungai Digul terdapat Sabana yang luas.**