Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat
akan melayangkan surat teguran resmi terhadap empat kabupaten di bumi
cenderawasih, karena belum menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (LPPD) 2017, hingga saat ini.
Meski tidak merinci kabupaten mana saja, namun dia menyebut
akan mengumumkan ke publik dalam waktu dekat setelah Biro Pemerintahan Setda
Provinsi Papua menyampaikan laporan.
“Saya minta Asisten Bidang Umum dan Biro Pemerintahan
Provinsi Papua segera buat surat tegurannya, langsung segera supaya cepat saya
tanda tangan. Dengan begitu, kita harap mereka cepat menyampaikan LPPD,” harap Sekretaris
Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen,
Selasa (30/1) di Jayapura.
Pada kesempatan itu, Sekda Papua sempat menyoroti salah satu
dari empat kabupaten yang belum menyampaikan LPPD, yakni Kabupaten Puncak. Dia
berharap kejadian ini tak kembali terulang di masa yang akan datang sebab
penilaian LPPD provinsi bergantung kepada penyampaian dari kabupaten.
“Sebab ini semua berkorelasi dan berkaitan erat. Dalam
artian kalau LPPD kabupaten bagus maka provinsi juga demikian. Nah sebaliknya
jika kurang baik maka akan berimplikasi kepada penilaian di provinsi,” terang
dia.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyatakan bakal memberi
sanksi adminitrasi bagi Pemerintah Kabupaten dan Kota yang tak menyampaikan
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tepat waktu.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Papua Lukas Enembe, di
Jayapura, beberapa waktu lalu.
Gubernur menyatakan pada 2013 lalu ada tiga kabupaten yang
tidak menyampaikan LPPD selama dua tahun berturut-turut. Yaitu, Kabupaten Boven
Digoel, Mamberamo Tengah dan Nduga.
Sedangkan di 2014 ada enam kabupaten yang tidak menyampaikan
LPPD, seperti Kabupaten Pegunungan Bintang, Puncak, Dogiyai, Memberamo Tengah,
Boven Digoel dan Nduga.
Gubernur berharap tahun ini seluruh kabupaten dapat
menyerahkan LPPD tanpa terkecuali dan tepat waktu.
“Makanya kita himbau Bupati dan Walikota harus serius
menyampaikan LPPD dengan akuntabel tetapi juga tepat waktu. Supaya tidak
terkena sanksi administrasi tersebut,” ucap dia.