Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
mengusulkan kenaikan pembagian dana Otsus dari pemerintah provinsi. Dimana bila
sebelumnya 80 persen dikelola oleh kabupaten dan kota, kali ini diusulkan naik
menjadi 90 persen.
Menurut Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, dengan dana yang
lebih besar pemerintah kabupaten akan lebih leluasa memasukan program kerja
untuk melayani masyarakat.
“Sebab ada usulan juga dari Dirjen Kemendagri agar 90 persen
dana Otsus itu dikelola kabupaten dan kota. Sehingga pelaksanaan pembangunan
dan pelayanan kemasyarakatan diyakini akan lebih maksimal,” terang dia di
Jayapura, pekan lalu.
Dia katakan, meski baru dua bulan lebih menjalankan
pemerintahan, 80 persen dana Otsus 2018 yang diserahkan kepada Kabupaten Puncak
Jaya, dikelola untuk mendukung lima program prioritas dirinya bersama wakil
bupati.
Diantaranya, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk
menghubungkan seluruh wilayah. Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas di
kabupaten itu.
Kemudian, peningkatan perekonomian dengan memberdayakan masyarakat
guna memaksimalkan pengelolaan hasil bumi di distrik masing-masing.
Selanjutnya, meningkatkan bidang pendidikan dengan membangun
sekolah satu atap sembilan tahun berpola asrama. “Sebab banyak sekolah di
Puncak Jaya ada di pinggiran. Akan tetapi akibat dari gangguan keamanan ada
yang dibakar dan dirusak,”aku dia.
Sementara program lainnya, yakni pada bidang kesehatan. Dimana
pihaknya akan melaksanakan pelayanan kesehatan hingga ke kampung-kampung,
termasuk pembangunan fisik, sarana dan pra sarana.
Pada kesempatan itu, dia berharap usul kenaikan dana Otsus
dapat terealisasi pada tahun depan. Sehingga pengusulannya sudah didapat
dibahas pada tahun ini bersama dengan pihak terkait melalui penerbitan
regulasi.
“Sehingga ketika dana itu turun sudah ada regulasi
pembagiannya. Seperti 90 persen dikelola kabupaten dan kota lalu 10 persen
tinggal di provinsi,” tuntasnya.