Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo
Kumulo dipastikan menunjuk Penjabat Gubernur Papua, usai pihak Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Papua menetapkan dan melakukan pencabutan nomor urut cagub dan
cawagub, pada Pilgub tahun ini.
Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, dia dan wakilnya akan
mengakhiri jabatan pada 9 April 2018 mendatang. Namun setelah bila telah
dilakukan pencabutan nomor urut, praktis dirinya bersama Wakil Gubernur Klemen
Tinal mesti cuti kampanye hingga masa jabatan berakhir di 9 April mendatang.
“Dengan demikian kalau Senin (12/2) sudah pencabutan nomor
urut maka paling lambat 13 atau 14 Februari ini sudah akan ditunjuk penjabat
gubernur yang akan menjalankan roda pemerintahan hingga pelantikan nanti,”
terang Lukas, disela-sela peresmian sekertariat relawan solata for Lukmen jilid
II, di Ruko Dok II Jayapura, kemarin sore.
Meski begitu, dia mengimbau seluruh ASN yang ada di
lingkungan pemerintah provinsi, agar memberi dukungan penuh kepada penjabat
gubernur yang ditunjuk.
“Sebab tugas pokok dan fungsinya adalah untuk memastikan
tugas pemerintahan di daerah ini berjalan sebagaimana mestinya,” ucap dia.
Senada disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen. Dia mengimbau
seluruh ASN untuk memberi dukungan kepada penjabat gubernur yang ditunjuk
Mendagri, sebab keberadaannya untuk memastikan Pilgub berjalan lancar,
sekaligus pelayanan dan pembangunan di provinsi ini berjalan maksimal.
Sementara mengomentari isu yang berhembus bahwa penjabat
gubernur yang akan ditunjuk dari militer, Sekda kembali menegaskan siapa pun
yang ditunjuk tetap akan mendapat dukungan penuh dari kalangan ASN di
lingkungan pemerintah provinsi.
“Yang pasti Plt maupun Penjabat Gubernur itu adalah pihak
yang sedang dalam jabatan Eselon I di kementerian. Sehingga kami sekali lagi,
ASN yang bertugas di Provinsi Papua kami tetap melaksanakan tugas sebagaimana
mestinya (dan memberi dukungan meski yang ditunjuk dari kalangan TNI),”
terangnya.
Hery Menambahkan, siapa pun yang ditunjuk, Pemprov Papua tak
memiliki hak dan kewenangan untuk mengintervensi Mendagri. Karena yang
terpenting saat ini adalah penunjukan Penjabat Gubernur, tak menghambat
pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan kemasyarakatan.