Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Papua memastikan sudah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji guru dan
tenaga kehutanan yang dilimpahkan dari kabupaten dan kota ke provinsi.
Kendati demikian, menurut Kepala BPKAD Papua Ridwan
Rumasukun, pihaknya masih menunggu proses verifikasi faktual data pengalihan
status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kabupaten dan kota ke provinsi rampung,
baru kemudian melakukan pembayaran.
“Sebab kita ingin benar-benar diteliti semuanya terlebih
dahulu baru selanjutnya membayar. Yang pasti kami tak ingin salah dalam
melakukan pembayaran”.
“Makanya, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak
Taspen, karena aplikasi data kepegawaian guru dan tenaga kehutanan ada disana.
Yang pasti jika sebagian sudah terverifikasi, kita bayar dulu yang sudah
sembari menunggu yang lainnya selesai,” terang Ridwan, usai apel pagi di
Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin pagi.
Senada disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan
Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty. Menurutnya, saat ini BKD Papua,
BPKAD Papua serta Taspen, masih melakukan verifikasi faktual data pengalihan
status kepegawaian ASN Guru dan tenaga kehutanan di 29
Kabupaten/Kota.
Dimana kurang lebih ada sekitar 7.000-an data ASN Guru dan Kehutanan
yang sementara diteliti. Dilain pihak, belum semua pemerintah Kabupaten/Kota
hingga menyerahkan data tersebut.
“Sebab ada juga guru dan kehutanan yang sudah meninggal
dunia, kemudian sudah pensiun, lalu telah jadi Kepala Distrik dan OPD dan seterusnya. Sehingga memang
tak mudah melakukan verifikasi,” ucap dia.
Dia menambahkan perlu menyampaikan hal itu, agar ASN yang memiliki
keluarga guru dan tenaga kehutanan dapat memahami dan menyampaikan kepada
mereka. “Namun yang pasti, kami akan segera membayar gaji mereka untuk bulan
Januari dan Februari, namun jika verifikasi faktual ini sudah rampung,” tegas
dia.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, telah menyerahkan sebanyak 802 SK
pengalihan status kepegawaian ASN guru dan kehutanan dari kabupaten/kota. Masing-masing
tenaga pendidikan sebanyak 427 SK dan
tenaga kehutanan sebanyak 375.