Keputusan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Mimika yang mencoret kandidat petahana Eltinus Omaleng yang
berpasangan dengan Johanes Rettob, karena tersangkut persoalan administrasi,
yakni menggunakan ijazah palsu, mendapat dukungan penuh.
Tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Papua, lembaga penyelenggara tingkat pusat yang berkedudukan di Jakarta pun
dinyatakan siap memberi advokasi maupun bantuan hukum, bila pasangan petahana
memutuskan menggugat ke pengadilan.
“Kita dukung keputusan KPU Mimika. Bahkan
nanti bukan kami dari provinsi yang akan memberi bantuan hukum. Melainkan KPU
RI yang akan turun langsung memberi advokasi hukum, lewat pengacara yang sudah
ada,” terang Ketua KPU Papua Adam Arisoi, di Jayapura, Rabu (21/2).
Menurut dia, bila KPU Mimika sudah mengambil
keputusan, maka tak perlu mengkhawatirkan efek yang bakal muncul. Sebab kebenaran
mesti ditegakkan, dengan demikian pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai,
diyakini bakal terwujud.
“Saya sudah bilang kepada teman-teman di
Mimika, percaya apa yang kalian lakukan. Sebab yang melakukan verifikasi
faktual adalah kalian di KPU. Sehingga bila kalian percaya apa yang kalian
lakukan, silahkan memutuskan,” tegas dia.
Sebelumnya, KPU Mimika menyebut bakal pasangan
calon Eltinus Omaleng-Johanes Rettob (OmTob) yang memborong semua partai
politik yang ada di Kabupaten Mimika, tidak memenuhi syarat (TMS), saat rapat
pleno penetapan pasangan calon peserta pilkada Kabupaten Mimika 2018, yang
digelar di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pekan lalu
KPU Kabupaten Mimika juga menyatakan dua bakal
pasangan calon (paslon) lainnya dari jalur perseorangan, tidak memenuhi syarat
atau tak bisa memenuhi syarat dukungan minimal. Dua pasangan itu, yakni
Philipus Wakerwa-H Basri (PhilBas) dan Maria Florida Kotorok-Yustus Wai
(MariUs).
Dengan demikian pada pilkada 2018 di Kabupaten
Timika, dari tujuh bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU, hanya empat
pasangan yang dinyatakan lolos. Yakni, Hans Magal-Abdul Muis (Ham), Mus
Pigai-Allo Rafra (Musa), Robertus Waropea-Alberth Bolang (RnB), Petrus
Yanwarin-Alpius Edowai (Petraled).
Keempat pasangan ini seluruhnya mendaftar
lewat jalur perseorangan.