Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan sampai dengan
saat ini, masih ada satu kabupaten yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Meski enggan menyebut nama kabupaten itu,
Ridwan berharap agar penetapan segera dilakukan sebab tahun anggaran 2018 sudah
akan memasuk bulan ketiga.
“Ada satu kabupaten yang belum tetapkan APBD
2018. Ini menjadi perhatian kami di provinsi sebab tahun anggaran 20118 sudah
berjalan. Sementara jika belum ditetapkan akan berpengaruh pada proses
pembangunan, penyerapan anggaran hingga hal terkait lainnya,” kata Ridwan di
Jayapura, kemarin.
Oleh karenanya, Ridwan memberi apresiasi yang
tinggi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang sudah menyelesaikan APBD-nya
tepat waktu. Sebab dengan begitu, pelaksanaan pembangunan di wilayahnya akan
berjalan maksimal.
Ridwan pada kesempatan itu, masih memberi
catatan bagi pemda kabupaten dan kota yang belum menyerahkan hasil evaluasi APBD kepada Pemprov
Papua melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Ada juga pemda yang belum sampaikan sampai
dengan hari ini evaluasi APBD 2015/2016 dan 2017/2018 kepada kami. Makanya,
saya mohon ada kesediaan untuk disampaikan kepada Provinsi Papua segera
mungkin. Sebab ada yang perlu juga dievaluasi oleh pemerintah provinsi,
sehingga mohon perhatian kepada kepala keuangan di kabupaten dan kota,”katanya.
Senada disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen.
Dirinya pun mengimbau agar Pemerintah Kabupaten dan Kota diimbau untuk
menghentikan kebiasaan menggunakan konsultan dalam proses penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemda kabupaten dan kota disarankan
menggandeng pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam
penyusunan APBD, agar tepat waktu dan sesuai dengan harapan.
“Sebab BPKP ini juga merupakan lembaga yang
memang bertugas mendampingi pemda dalam penyusunan APBD serta pengawasan
pelaksanaan keuanganya,” terang dia.