Pemerintah Provinsi Papua menggelar
monitoring dan evaluasi (Monev) lanjutan terkait rencana aksi Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP), di Gedung Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura,
Senin (26/2) pagi.
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan Monev pada 2 Oktober
2017, yang menghadirkan seluruh Kepala PTSP, di seluruh bumi cenderawasih.
Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri dalam arahannya
mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan ini, untuk mengevaluasi kesepakatan yang
dicapai pada tahun lalu. “Dengan demikian, kita berharap sekali agar dalam
kegiatan ini masing-masing kabupaten sudah ada progres atau kemajuan dalam
melaporkan proses PTSP di masing-masing wilayahnya,” kata dia.
Masih dikatakan, monev ini diyakini akan sangat membantu pemerintah
kabupaten, agar dapat maksimal dalam melakukan tata kelola di bidang perijinan,
baik dalam organisasi perangkat daerah (OPD) PTSP maupun lainnya.
“Seperti pada perijinan pertambangan , kelautan, galian c
serta lainnya. Nah, bagaimana prosesnya nanti, saya harap ini bisa masuk dalam
diskusi bersama pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir, sekaligus
memberi arahan”.
“Apalagi kemarin sudah ada kesepakatan Kota Jayapua akan
menjadi sampel, sehingga kita harapkan ada satu progres yang disampaikan dalam
diskusi ini. Supaya juga tim KPK bisa tahu sejauh mana tata kelola tentang
perijinan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota,” ucap dia.
Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinaen membuka monitoring dan
evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi 29 kabupaten
dan kota, di gedung Sasana Karya.
Sekda pada kesempatan itu, berharap kegiatan monev dapat
meningkatkan serta memperkuat sumber daya manusia (SDM) aparatur yang ada di
seluruh instansi pemerintah daerah baik di provinsi, kabupaten dan kota.
Monev ini juga diharapkan mampu memaksimalkan seluruh proses
pembangunanan yang dijalankan oleh OPD serta SDM-nya terhindari dari proses
hukum.