Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
pemerintah provinsi diingatkan untuk tak menggunakan alat komunikasi, semisal
ponsel, untuk menyebar isu politik dalam kepentingan Pilkada maupun lainnya.
Menurut Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, tindakan
itu dapat berdampak negatif pada dirinya sendiri. Sebab undang undang telah mewajibkan
seluruh ASN untuk netral dan tak memihak pada salah satu paslon gubernur dan
wakil gubernur, serta bupati maupun wakil bupati.
“Makanya saya minta kita netral benar-benar karena jangan
berpikir tak terlibat secara fisik kepada paslon tertentu, tak bisa kena
hukuman. Justru sebaliknya, kita bisa terkena sanksi apabila menyebarkan pesan
di media sosial maupun lainnya,” terang Elysa pada Apel Pagi di Halaman Kantor
Gubernur Dok II Jayapura, Senin (26/2)
Menurut dia, saat ini sudah dibentuk tim yang oleh dari badan
siber dan sandi negara, yang memantau aktivitas kirim mengirim pesan dalam rangka
pilkada serentak di Papua.
Oleh karena itu, ASN diimbau untuk dapat menahan diri serta
menggunakan alat komunikasi sesuai dengan peruntukannya.
“Sebab saya tadi malam mendapat telepon untuk hal seperti yang
mesti kita jaga bersama. Sehingga pada kesmepatan ini saya ingatkan supaya
jangan sampai ada ASN yang bermasalah hukum akibat menyalahgunakan alat
komunikasinya,” terang Elysa.
Dalam apel pagi, Elysa juga mengingatkan ASN agar
meningkatkan disiplin kerja, termasuk dalam memakai atributDiketahui saat apel
pagi.
Dia juga mengimbau agar seluruh ASN dapat rutin mengikuti
apel gabungan Senin pagi yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur.
“Sebab dalam penilaian pembayaran Tambahan Peghasilan Bersyarat (TPP), masalah
kedisiplinan pun menjadi kunci untuk menilai sekaligus menentukan gaji
pegawai,” tuntasnya.