Penjabat Sementara (Pjs)
Gubernur Papua Soedarmo mengingatkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
di lingkungan pemerintah provinsi, untuk berhati-hati mengelola anggaran serta
dalam menjalankan program kerjanya.
Ia khawatir bila salah mengelola anggaran,
maka Kepala SKPD berpotensi tersangkut kasus hukum sampai kepada Operasi Tangkap
Tangan (OTT) yang sering dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Makanya, pada kesempatan ini saya selaku Pjs
Gubernur meminta agar kejadian OTT terhadap para Kepala SKPD di berbagai daerah,
dijadikan sebagai pengalaman berharga. Dengan demikian, Kepala SKPD benar-benar
bekerja sesuai aturan dan tidak terkena masalah hukum,” ucap Soedarmo saat
bertemu pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Papua, Jumat (2/3).
Menurut dia, kerja sama dengan tim koordinasi
dan supervisi pencegahan KPK yang telah terbangun selama ini, sangat baik untuk
dimaksimalkan. Sehingga melalui pembinaan dan pendampingan itu, tata kelola
pemerintahan yang bersih, akuntabel dan bebas dari KKN bisa diwujudkan diatas negeri
ini
“Sehingga tentu saja hal-hal yang beresiko
mengundang korupsi bisa ditekan. Karenanya, kita perlu mengucapkan terima kasih
kepada KPK yang terus memberikan kita arahan dan pengawasan supaya bisa
terhindari dari praktik KKN,” terangnya.
Dia tambahkan, hal paling membanggakan sebagai
bekerja sebagai abdi negara adalah, saat seluruh staf maupun pejabat di
Provinsi Papua, bekerja sampai akhir masa jabatannya (pensiun) dan dijauhkan
dari praktik KKN apalagi OTT.
Karenanya, dia berharap agar seluruh ASN di
lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota, terhindar dari proses
hukum karena KKN, sebelum dan sesudah pensiun.
Senada disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda
Papua Elysa Auri. Dia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua agar
dapat memaksimalkan kerja sama yang sudah dibangun dengan KPK.
Sehingga pemerintahan yang bersih, transparan
dan akuntabel bisa terwujud diatas negeri ini,”pungkasnya.