Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Provinsi Papua mewajibkan seluruh rekanan (kontraktor) untuk mencairkan
uang muka proyek, guna mendorong penyerapan anggaran tahun ini mencapai target
diatas 90 persen.
Hal demikian disampaikan Kepala BPKAD Papua Ridwan
Rumasukun, Selasa (6/3) petang, di Jayapura.
“Kami sudah imbau agar setiap rekanan mencairkan uang muka
proyek. Sebab dana Otsus juga masuk secara bertahap”.
“Dalam artian, minta dulu uang muka kalau selesai kita
pertanggungjawabannya, baru kemudian tahap kedua keluar. Sebab kalau tidak
diminta berarti penyerapannya masih nol,” terang dia.
Dia katakan, selama ini penyerapan anggaran lebih banyak
menumpuk di akhir tahun anggaran, karena sebagian besar rekanan memilih
melakukan penagihan setelah proyek yang dikerjakan itu rampung.
Disatu sisi, para rekanan sangat mandiri karena memiliki
pendanaan yang mumpuni, namun hal itu berpengaruh negatif pada daya serap
pemerintah provinsi.
“Makanya tahun ini kalau bisa, setiap November semua rekanan
sudah merampungkan penagihan. Jangan lagi menagih di Desember, agar seluruh ASN
di BPAKD sudah bisa cuti,” keluh Ridwan
yang bersama dengan staf belum pernah merasakan cuti atau libur natal maupun
tahun baru, karena kerap bergelut dengan penagihan.
Dia pun mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
di lingkungan pemerintah provinsi, agar mendorong percepatan penagihan kepada
seluruh rekanan.
“Sebab kita ingin di tahun ini penagihan itu harus selesai
cepat. Sebab kami di keuangan yang penting tagihan itu sudah lengkap berkasnya,
sewaktu menagih langsung kita bayar. Ya kalau tidak menagih, tak mungkin
dananya cair. Intinya, ujung tombak itu ada di SKPD untuk memaksimalkan
penagihan dan penyerapan anggaran,” tutur dia.