Jayapura-Kepala Dinas Kependudukan dan Pemukiman Provinsi Papua, Ir. Eliezer Henock Mackbon mengatakan, di tahun 2006, Provinsi Papua mendapatkan jatah pembangunan perumahan sebanyak 875 unit, melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain menyediakan fisik pembangunan rumah type 36, masyarakat yang akan menempati rumah, diberikan fasilitas berupa penyediaan bahan makanan (bama) dan alat pertanian, maksimal selama 1,2 bulan. Demikian dikatakannya, Rabu (19/4) siang, saat ditemui wartawan diruang kerjanya
Dijelaskan, proyek pembangunan perumahan yang dinamakan Penataan Pemukiman Masyarakat Lokal tersebut, dimulai sejak tahun 2001 sampai saat ini. Pembangunan perumahan telah dilakukan di 10 Kabupaten/Kota se-Papua ? IJB, yang hingga 2005 kemarin pembangunannya telah mencapai 6.360 unit rumah.
Menurutnya, pembangunan perumahan ini belum dapat diberlakukan untuk pembangunan di wilayah distrik. Proyek tersebut, lanjutnya, adalah sebuah program yang ditujukan oleh Pemerintah Pusat untuk menjawab kebutuhan masyarakat lokal yang menyerahkan tanahnya untuk program transmigrasi.
Sedangkan untuk daerah pedalaman, khususnya di daerah pegunungan, kata Mackbon, tidak dialokasikan melalui dana APBN. Namun, Pemerintah Provinsi Papua menganggarkan pembangunan perumahan melalui dana Otsus, yang sudah berjalan sejak tahun 2003 hingga saat ini. ? Untuk daerah pedalaman, khususnya didaerah pegunungan kami alokasikan pembangunan rumah lewat dan Otsus, dengan perincian pembangunan rumah pada tahun 2003 sebanyak 350 unit rumah, 2004 sebanyak 250 unit rumah, dan tahun 2005 sebanyak 350 unit rumah. Sedangkan di tahun 2006 mendapat alokasi pembangunan rumah sekitar 150 unit,? katanya.
Menurut Mackbon, untuk pembangunan 1 unit rumah bagi masyarakat akan menghabiskan dana yang bervariasi dari tahun ke tahun. Dicontohkan, ?kalau penganggaran melalui dana APBN, untuk 1 unit rumah pada tahun 2001 sebesar Rp. 9.750.000. sedangkan untuk tahun 2005 kemarin Rp. 18 juta per unit. Tahun 2006 ini, anggaran naik sebesar Rp. 25 juta. Jadi besaran nilai pembangunan rumah tampaknya disesuaikan dengan tingkat kemahalan,? katanya.
Ditambahkan, sebagai dampak dari adanya proyek tersebut, maka keinginan masyarakat untuk mendapatkan rumah menjadi semakin meningkat dan keyakinan untuk melaksanakan program transmigrasi, kembali muncul. Selain itu, dengan adanya dukungan dari para Bupati yang bersedia untuk memberikan dana bantuan sharing pembangunan perumahan bagi masyarakat, tentunya akan sangat membantu Pemerintah Provinsi Papua dalam upaya menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat.
?Dalam pembangunan perumahaan ini, memang kami pernah mendapatkan beberapa hambatan dalam pelepasan tanah. Namun, pihak kami tetap berupaya untuk menyelesaikan masalah ini.
Saya juga secara pribadi sangat berterima kasih dan mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Bupati yang siap untuk menyediakan dana sharing bagi pembiayaan satu perumahan. Dana yang sudah disiapkan para Bupari cukup bervariasi bahkan ada yang bersedia menyediakan Rp. 25 juta per unit, hingga apabila dijumlahkan sebesar Rp. 50 juta per unit. Ini sungguh sambutan yang luar biasa dan kami berharap agar program ini dapat berjalan dengan lancar,? harapnya.**