Bupati Mimika Elthinus
Omaleng dinilai kurang memahami undang undang, yang secara jelas mengamanatkan
kewajiban kepala daerah untuk memberikan jaminan keamanan dan kedamaian di
wilayahnya.
“Saya lihat kepala daerah (bupati mimika)
terkesan tidak memahami amanat dari undang undang terkait apa saja yang
seharusnya dilakukan. Makanya konflik terus saja terjadi (di Mimika karena
kurang paham UU)," tegas Soedarmo saat memberikan arahan pada Forum Dialog
Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh
Agama, di Jayapura, Jumat (23/3).
Penegasan Gubernur itu merujuk pada bentrokan
antar warga di Kwamki Narama, Kabupaten Mimika yang kembali pecah pasca
terbunuhnya salah seorang pemuda setempat pada Januari 2018 lalu.
Dimana dari pemberitaan sebelumnya, bentrokan
kembali pecah pada Minggu (6/3) lalu dan menewaskan seorang pemuda. Total
korban tewas akibat bentrok pun menjadi 8 orang.
Menurut Soedarmo, Pemerintah Kabupaten Mimika
mesti lekas membentuk tim guna menyelesaikan konflik antar warga di Kwamki
Narama. Apalagi dua kelompok warga ini sebenarnya masih memiliki hubungan
kekerabatan ini, namun hingga kini tidak ada penyelesaian terkait konflik itu.
“Kalau bisa jangan sampai perang antar suku
terjadi lagi lalu jatuh korban jiwa lalu pemerintah setempat bergerak. Saya
juga minta peran tokoh-tokoh setempat supaya bisa segera meredam. Tujuannya
supaya ada kedamaian dan tak lagi jatuh korban terutama anak anak. Sebab kami
pemerintah tidak menghendaki itu”.
“Sekali lagi perlu segera konflik ini
dihentikan karena sudah berlarut larut sejak 2006 sampai sekarang. Ini tidak
bisa dibiarkan, harus diselesaikan dan dituntaskan segera,” ucapnya.