Menurut Kepala Dinas Perkebunan Papua, Jhon Nahumury promosi
kopi asli Papua harus dilakukan semua pihak tanpa terkecuali, sebab selain
untuk meningkatkan kesejahteraan petani kopi, tetapi dapat meningkatkan
pendapatan asli daerah.
“Makanya kita akan minta juga instansi terkait seperti Dinas
Perdagangan dan Perindustrian agar mengimbau setiap pemilik kafe di Papua dapat
ikut mempromosikan kopi dari tanah ini kepada setiap pengunjung”.
“Ini berarti kopi yang dijual itu kalau bisa sebagian besar
hasil dari bumi Papua. Sebab memang dari segi kualitas juga kopi Papua jauh
lebih enak,” terang dia.
Menurut dia, jika memungkinkan, kedepan Pemerintah Provinsi
Papua melalui Dinas Perkebunan berkeinginan untuk menerbitkan sebuah aturan
yang mewajibkan setiap kafe maupun kedai yang ada di bumi cenderawasih, agar
menjual kopi asli Papua.
“Sebab jika kita ingin mempromosikan kopi Papua, maka dengan
cara ini pun bisa makin dikenal banyak orang. Sebab nanti setiap tamu dari luar
daerah yang berkunjung ke kafe – kafe di Papua, pasti disuguhi kopi asli Papua.
Disitulah nanti kopi-kopi hasil buatan petani ini akan makin dikenal dan
digemari,” harapnya.
Sementara untuk meningkatkan produksi kopi, pihaknya akan
dorong dengan melakukan pendampingan sekaligus mengajarkan cara bercocok tanam
yang baik kepada petani, sehingga harga yang dijual sesuai dengan kualitas kopi
yang dihasilkan.
“Tentu yang perlu dilakukan pada awalnya adalah dengan
memantapkan kelembagaan yang ada. Supaya sama-sama berunding untuk menetapkan
harga kopi sesuai kualitas. Sehinggga nantinya petani tidak jalan
sendiri-sendiri. Apalagi kopi Papua bisa dijual dengan harga Rp50 ribu bahkan
Rp100 ribu per kilo,” pungkasnya.