Wacana untuk mengecat seluruh mobil dinas
dengan logo Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), mendapat tanggapan
positif dari banyak pihak, tak terkecuali masyarakat maupun pejabat
pemerintahan itu sendiri.
Kepada pers di Jayapura, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps
Pegawai Republik Indonesia Nasional Zudan Arif Fakrulloh, mengaku setuju dengan
wacana itu agar dirinya maupun para aparatur sipil negara di seluruh nusantara,
tak menyalahgunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi.
“Intinya, mobil dinas ini tidak boleh dipakai untuk pergi ke
pusat-pusat perbelanjaan (mall). Kemudian tempat wisata, apalagi hiburan malam".
“Yang pasti saya selaku ketua dewan Pengurus Korps Pegawai
Republik Indonesia Nasional, mendukung
jika nantinya mobil dinas milik pemerintah itu dicat sesuai dengan logo
Korpri, yang bergambar pohon beringin,” tertang Zudan yang juga menjabat
sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri), saat kunjungan kerja ke bumi cenderawasih, pekan
kemarin.
Menurut dia, jika mobil dinas nantinya dicat dengan logo
Korpri, maka warna biru merupakan perpaduan yang kreatif, unik dan menarik.
Sehingga jika terwujud, dia meyakini hal itu akan menjadi muncul sisi positif
di masa mendatang sebab akan menjadi sebuah merk dagang tersendiri.
“Saya kasih contoh jika mobil dinas kotor atau kumuh dan
lain sebagainya, maka bisa ketahuan
(pengendara atau pengguna mobil dinas) Korprinya seperti apa”.
“Namun saya tegaskan sebenarnya ide seperti ini sudah pernah
dikemukakan sejak beberapa waktu lalu. Hanya memang baru sekarang kembali
diviralkan. Kemudian sisi positifnya mendapat tanggapan dari masyarakat. Dan
kalau nantinya diterapkan sekali lagi merupakan hal yang baik,” ucap dia.
Kendati begitu, tambah dia, keputusan untuk mengecat seluruh
kendaraan dinas milik pemerintah, dikembalikan kepada pengambil kebijakan.
“Supaya kedepan tak ada lagi mobil dinas yang (menurut
laporan) dipakai ke tempat-tempat hiburan malam. Memang sulit untuk diketahui
karena bisa saja plat nomor kendaraannya diubah atau diganti”.
“Makanya kalau dicat warna dan logo Korpri, diyakini seluruh
kendaraan dinas tak mungkin disalahgunakan,” tutupnya.