Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan
ketersediaan jaringan internet yang minim baik di wilayah pedalaman pesisir maupun
pegunungan, bukan merupakan kendala utama dalam perekaman e-KTP.
Sebab saat ini, ketiadaan jaringan internet dapat disiasati
dengan melakukan perekaman secara offline. Selanjutnya, hasil perekaman offline
ini akan dikirim kirim ke pusat setibanya di area yang memiliki jaringan
internet.
“Sebab saat ini perekaman e-KTP ada dua model, yakni online
dan offline. Sehingga yang menjadi persoalan utama adalah bagaimana petugas
kependudukan dan pencatatan sipil mengajak masyarakat datang melakukan
perekaman”.
“Atau metode berikutnya, para petugas kependudukan dan
pencatatan sipil itulah yang turun ke lapangan melakukan perekaman,” terangnya
di Jayapura, pekan lalu.
Sementara untuk memaksimalkan perekaman e-KTP di Papua yang
sampai saat ini masih dibawah 50 persen, dia mengimbau seluruh kepala dinas
kependudukan dan catatan sipil agar setiap hari membuat laporan progres
(kemajuan) perekaman kartu tanda penduduk elektronik itu.
Laporan itu, sambung dia, akan dipantau langsung olehnya,
sehingga bila ada kepala dinas yang terbukti tidak bekerja maksimal, bakal diusulkan
untuk diganti.
“Saya pikir, sangat tidak efisien kita membiarkan birokrasi
yang tidak mau mengerjakan tugas pokoknya. Apalagi bila dalam beberapa pekan
kedepan ketika ditanya ada kabupaten di Papua yang perekamanan e-KTP masih di
bawah 10 persen”.
“Saya beritahu bahwa secara nasional perekaman sudah
mencapai 97 persen, sementara di Papua masih 36 persen. Makanya, saya harap
semua kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil harus terus mendorong,” serunya.
Sementara untuk memastikan perekaman e-KTP di Papua memiliki
progres yang baik, dirinya mengaku akan kembali ke Papua pada April 2018 mendatang.
Dia berharap pada saat ini perekaman e-KTP Papua sudah mendekati angka 70
persen.
“Bagaimana caranya? Ya, kepala dinas datang ke kampus,
sekolah, dan tempat ibadah. Jangan berdiam diri di kantor
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan
Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk telah membuat komitmen dengan bupati dan wali
kota untuk meningkatkan perekaman e-KTP. Dia berharap pemerintah daerah lebih bertanggungjawab
dengan perekaman e-KTP, di masing-masing wilayahnya.