Sekitar 600 lebih pegawai kehutanan di
kabupaten dan kota, dipaastikan telah dialih status ke provinsi. Hal demikian
disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, kepada
pers di Jayapura, kemarin.
Menurut dia, data 600 lebih pegawai kehutanan kabupaten dan
kota ini telah diverifikasi bahkan sebagian besar daftar gajinya sudah diproses
atau sudah masuk ke rekening tabungan.
“Kalau tak salah pada Maret kemarin sudah ada sekitar lima
Kabupaten yang menerima gajinya. Sebab mereka sudah diverifikasi datanya secara
baik. Tapi bukan berarti yang lain tak diproses, namun sedang diupayakan,” jelas
dia.
Menurut dia, dari sisi anggaran pemerintah provinsi
mengalami kendala dalam pembayaran gaji. Kendati demikian, hal itu bukan
menjadi kewenangannya untuk menjelaskan.
“Yang pasti ini merupakan pelaksanaan undang-undang dan
Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017”.
“Sehingga ini urusan Pemerintah Daerah dibawah koordinasi
Sekda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan,
Kepala Biro Organisasi, dan Biro hukum. Yang mana bukan hanya pegawai kehutanan
yang terlibat dalam proses pengalihan ini tetapi ada juga tenaga guru,”
katanya.
Pada kesempatan itu, Jan Ormuseray mengaku pengalihan
pegawai Kehutanan ke provinsi sebenarnya sedikit mengalami kendala di tingkat kabupaten
dan kota itu sendiri. Apalagi ada sejumlah pegawai kehutanan yang telah pindah
ke SKPD lain sehingga menghambat proses validasi data.
“Selama ini memang sudah berjalan baik dan sebetulnya tidak
ada masalah, hanya kendalannya itu terjadi persoalan di tingkat Kabupaten/Kota
itu sendiri. Sesuai data sebenarnya ada hampir 1000 lebih pegawai Kehutanan
yang seharusnya beralih status ke provinsi”.
“Namun dalam perjalanan sebagian pejabat atau pegawai kehutanan itu pindah ke Badan
Lingkungan Hidup, Bappeda maupun SKPD lain yang lainnya yang ada di Kabupaten/
Kota tersebut. Sehingga ini menjadi hambatan, namun pemprov terus berupaya
supaya semua pegawai kehutanan kabupaten dan kota bisa terdaftar dan dialihkan
seluruhnya ke provinsi,” pungkasnya.