Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menyayangkan ketidakpahaman sejumlah
pemeritahan di daerah yang belum menempatkan perempuan dan anak sebagai urusan
wajib.
“Makanya saya harus jalan ke banyak daerah untuk menjelaskan
secara langsung kepada para pihak terkait. Namun makin lama semua mulai sadar,
tapi masih banyak hal belum dilakukan seperti menetapkan kabupaten dan kota
layak anak di seluruh wilayah,” terang Yohana dalam kunjungannya ke Jayapura,
pekan lalu.
Dia berharap peluncuran kabupaten layak anak menjadi
pekerjaan rumah bagi kepala dinas pemberdayaan perempuan dan anak di provinsi,
agar dapat memfasilitasi sekaligus mendorong terlaksana di seluruh wilayah di
bumi cenderawasih.
“Sebab saya mau tekankan bahwa perempuan dan anak yang akan
menyelamatkan tanah ini. karena itu mari kita jaga perempuan, angkat, muliakan,
serta hormati mereka. Jangan ada kekerasan dalam segala bentuk kepada
perempuan. Baik fisik, psikis maupun seksual”.
“Sebab perlu kita tahu saat ini sudah banyak sekali terjadi
dimana perempuan banyak ditelantarkan. Akibatnya perceraian semakin tinggi dan
anak-anak jadi korban. Saat ini saja hampir 300 ribu sehari yang menggugat
cerai di pengadilan. Makanya, perempuan dan anak harus jadi persoalan penting
sebab jika keluarga hancur maka negara pun demikian. Sebaliknya jika keluarga
kuat negara pun demikian,” ucap dia.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah fokus untuk mendorong
sejumlah program inovasi untuk perempuan dan anak. Dimana baru-baru ini,
pihaknya pun telah membuka sekolah perempuan di Waropen.
Dirinya juga mendorong program pengiriman 27 perempuan dari
Waropen untuk belajar sekolah wanita di Poso. Dari pelatihan itu, diharapkan 27
perempuan ini sekembalinya ke Waropen, dapat menjadi fasilitator yang mendampingi
ibu-ibu di wilayahnya.
“Karena itu, saya mohon kita semua sepakat membangun
komitmen bersama untuk bisa membangun perempuan dan anak di Papua. Saya harap
hal ini menjadi komitmen kita semua pemerintahan yang ada di atas tanah ini,”
imbaunya.