Umat muslim di Provinsi Papua
Kamis (17/5) ini, mulai mengawali puasa dalam rangka menyambut bulan suci
ramadhan. Berkenaan dengan hal itu, seluruh aparatur negeri sipil (ASN) non
muslim, diimbau untuk menjaga toleransi terhadap pegawai yang tengah
menjalankan ibadah puasa.
“Tak hanya ASN, saya juga imbau bagi
masyarakat non muslim untuk bisa menghormati warga lainnya yang sedang
berpuasa. Supaya tercipta rasa yang sejuk, aman, nyaman dan persaudaraan
diantara kita semua,” terang Penjabat Gubernur Papua Soedarmo, di Jayapura,
baru-baru ini.
Sementara untuk menghormati ASN muslim yang
tengah menjalankan ibadah puasa, sambung dia, jam kerja di lingkungan pemerintah
provinsi saat bulan puasa, akan dikurangi. Pengurangan jam kerja ini berlaku
sampai selama satu bulan kedepan.
“Sehingga kita akan segera terbitkan surat
edaran tentang jam kerja ASN yang dikurangi selama bulan puasa”.
“Kalau sebelumnya kami di Jakarta masuk kerja
7.30 Wit dan pulang 15.00 Wit, maka mungkin diubah masuk kerja mulai pukul
08.00 Wit kemudian selesai kerja pukul 14.00 Wit. Namun ini akan dibahas lagi
dengan instans terkait supaya ASN yang sedang berpuasa, bisa melaksanakan
ibadah tetapi juga pekerja secara maksimal dan beriringan,” ucap dia.
Sementara Agus Rahmawan salah satu staf Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua menyambut positif rencana pengurangan jam
kerja oleh Gubernur Papua kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi.
Menurut dia, pengurangan jam kerja tersebut
sangat bermanfaat bagi ASN muslim yang
sementara menjalankan ibadah puasa. Sebab dengan adanya pengurangan tersebut,
dirinya akan lebih leluasa membagi waktu kerja dan istirahat.
“Untuk itu, kita sangat berterima kasih kepada
Gubernur Papua yang memberikan pengurangan jam kerja. Sebab dengan begitu, kita
bisa berpuasa dengan maksimal,” terang dia.