Penjabat Gubernur Papua
Soedarmo menyoroti pelaksanaan apel gabungan pada Senin pagi, yang hingga saat
ini tak menyertakan agenda upacara bendera. Oleh karenanya, ia tegas
menginstruksikan agar setiap Senin pagi, wajib menggelar upacara bendera.
“Apalagi Menteri Dalam Negeri beberapa waktu
lalu sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah diseluruh
tanah air, untuk menggelar upacara bendera setiap Senin”.
“Karena itu, saya instruksikan wajib ada
upacara bendera setiap Senin pagi mulai pekan depan,” terang Soedarmo di
Jayapura,” kemarin.
Melalui upacara bendera ini, dia harapkan
seluruh aparatur sipil negara (ASN) dapat memaknai perjuangan para pahlawan
yang telah berkorban jiwa dan raga untuk mewujudkan kemerdekaan diatas negeri
ini.
Sebelumnya, Asisten Bidang Umum Sekda Papua
Elysa Auri minta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah
provinsi untuk wajib hadir dalam apel gabungan maupun upacara bendera setiap Senin.
Pihaknya pun mengimbau seluruh Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mengkoordinir seluruh staf, agar
bisa menghadiri setiap kegiatan apel gabungan dan upacara bendera.
Dia juga mengimbau seluruh Kepala OPD agar
menerapkan penjatuhan hukuman disiplin kepada seluruh staf, sesuai prosedur
yang diamanatkan oleh Peratutan Pemerintah nomor 53 2010 tentang disiplin PNS.
“Saya harap pimpinan di OPD sungguh-sungguh
melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan tahapan-tahapan yang
telah ditentukan dalam peratutan perundang-undangan”.
“Karenanya, saya minta agar Kepala OPD baik di
lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Papua untuk dapat
menerapkan peraturan itu,” katanya.