Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP)
mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Irian Bhakti segera meningkatkan
statusnya dari perusahaan daerah (PD) menjadi perusahaan terbatas (PT).
Menurut Ketua Komisi III DPR Papua Carolus Bolly,
pengembangan status tersebut untuk menunjang proses pengembangan usaha maupun
bisnis manajemen di perusahaan “berplat merah” tersebut.
“Makanya kita mengapresiasi kebijakan Penjabat Gubernur
Soedarmo yang baru-baru ini melantik jajaran direksi baru PD. Irian Bhakti.
Sehingga kita dalam waktu dekat juga akan mengundang para direksi untuk
mendengarkan langkah bisnis apa yang diambil oleh direksi kedepan untuk
pengembangan usaha kedepan,” tutur Carolus di Jayapura, kemarin.
Dia juga mendukung usulan maupun wacana Penjabat Gubernur
Papua untuk menutup Perusahaan Daerah (PD) yang sudah tak produktif, serta
tidak mampu berkontribusi memberi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebab sebenarnya usulan penutupan perusahaan daerah yang
tidak memberikan kontribusi bagi daerah ini bukan hal baru. Tetapi dalam
rapat-rapat resmi yang dihadiri lembaga eksekutif dan legislatif pun, sudah
sering disampaikan kepada pimpinan daerah untuk segera menutup perusahaan yang
tidak produktif.
“Karena Pemprov Papua kan sudah menggelontorkan dana
penyertaan modal yang sangat besar. Sehingga bila perusahaan itu hanya menjadi
beban sebaiknya ditutup,” jelas dia.
Selain Irian Bhakti, Pemprov Papua beberapa waktu lalu telah
membentuk sejumlah perusahaan daerah seperti, PT. Listrik Papua, PT. Lintas
Papua, PT. Percetakan Negara, PT. Semen Papua dan perusahaan daerah lainnya.
Sayangnya sejumlah perusahaan ini belum memberikan
kontribusi bagi sehingga diwacanakan untuk dimerger, namun belum terealisasi.
Sementara melihat belum maksimalnya sejumlah perusahaan
daerah, Penjabat Gubernur Soedarmo baru-baru ini melantik jajaran direksi baru
PD Irian Bhakti. Dia harapkan seluruh direksi bisa bekerja keras meningkatkan
keuntungan perusahaan daerah itu. Termasuk memotivasi seluruh perusahaan daerah
yang ada agar mampu memberi keuntungan bagi perusahaan.