Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen
mengestimasikan pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
maupun pensiunan, pada Juli 2018 mendatang.
Menurut dia, pembayaran gaji ke-13 bagi PNS maupun pensiun
bertujuan untuk membantu pegawai dalam menghadapi tahun ajaran baru.
“Maksudnya disini bagi pegawai yang anak-anaknya yang akan
memasuki tahun ajaran baru. Biasanya kan untuk sejumlah sekolah ada yang
mendaftar baru, kemudian keperluan membeli buku maupun hal terkait lainnya,
sehingga gaji ke-13 ini akan sangat membantu,” terang dia.
Selain akan menerima gaji ke-13, PNS maupun pensiunan bakal
menerima gaji 14 yang pencairannya paling lambat usai lebaran.
Menurut Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri,
pembayaran gaji ke-14 bertujuan membantu pegawai negeri khususnya beragama
islam, yang akan merayakan hari raya Lebaran.
“Pencairan gaji 14 mungkin sebelum Lebaran dibayarkan. Sebab
kita ingin agar teman-teman yang merayakan Lebaran bisa terbantu”.
“Namun dengan adanya pemberlakuan dari pemerintah ini,
diharapkan PNS dilingkungan pemprov diharapkan semakin meningkatkan kinerjanya.
Sebab keberadaan pegawai negeri ini adalah untuk mengabdi kepada masyarakat.
Oleh karenanya, diharapkan setiap kebijakan penggajian bisa memotivasi agar
mampu memberikan pelayanan yang maksimal,” harap dia.
Sebelumnya Elysa menilai, tingkat kedisiplinan ASN di
lingkungan Pemerintah Provinsi Papua masih rendah. Indikatornya, hingga kini
masih saja ditemukan sejumlah pegawai yang tak hadir dalam apel dan mangkir
saat jam kerja.
Menyikapi hal itu, dirinya meminta pimpinan SKPD agar
memberikan teguran tertulis kepada pegawai tersebut. “Sebab perubahan itu harus
dimulai sejak sekarang. Dengan demikian segala bentuk ketidakdisilinan akan
bisa diminimalisasi,” katanya.
Sementara untuk meningkatkan disiplin ASN, Pemprov Papua
berencana menetapkan lima SKPD terbaik. Hal demikian sebagai contoh untuk
memacu SKPD lainnya untuk meningkatkkan disiplin pegawai.
“Sehingga nanti ada penghargaan dan hukuman bagi ASN yang
berprestasi maupun yang malas. Sebab penentuan lima SKPD terbaik ini, berkaitan
erat dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)”
“Kenapa ini harus dilakukan, sebab pada Oktober dan November
kita dan KPK akan meluncurkan TPP. Dimana pegawai yang rajin akan menerima
tunjangan lebih besar dari yang malas,” jelasnya.