Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diimbau menanamkan sikap disiplin yang
tinggi kepada staf, agar senantiasa termotivasi dan bersemangat untuk mengabdi
dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal demikian dikemukakan Asisten Bidang Umum Sekda Papua
Elysa Auri, saat memberikan arahan pada apel Senin (28/5) pagi, di Halaman Kantor
Gubernur Dok II Jayapura.
Dia menekankan pentingnya para kepala OPD untuk tak
bosan-bosannya berbicara masalah kedisiplinan dalam beraktivitas di lingkungan
kerja, sebab selain mendukung kinerja maupun pelayanan, tetapi juga bagian
pembayaran tambahan penghasilan bagi pegawai.
“Karena masalah disiplin ini memang harus secara
berkesinambungan kita sampaikan kepada seluruh ASN. Sehingga pada akhirnya,
harapan kami disiplin itu bisa tertanam dan menjadi kebiasaan bagi seluruh ASN
yang ada di pemerintah priovinsi,” harapnya.
Pada kesempatan itu, dia mengimbau kepala OPD untuk mulai
menerapkan penjatuhan hukuman disiplin kepada seluruh staf, sesuai prosedur
yang diamanatkan oleh Peratutan Pemerintah nomor 53 2010 tentang disiplin PNS.
“Saya harap pimpinan di OPD sungguh-sungguh melaksanakan
penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan
dalam peratutan perundang-undangan”.
“Karenanya, saya minta agar Kepala OPD baik di lingkungan
pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Papua untuk dapat menerapkan
peraturan itu,” kata.
Ditambahkan, sesuai instruksi Penjabat Gubernur Papua
Soedarmo, pada pekan depan bakal digelar Upacara Bendera setiap Senin pagi.
Instruksi tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 019.1/3976/SJ tanggal 28 Juli 2015
tentang Pelaksanaan Upacara Bendera dan Penggunaan Bendera Negara.
“Memang surat edaran Mendagri tentang upacara bendera setiap
hari Senin ini sudah disampaikan sejak
tahun 2015 lalu. Hanya saja, Pemprov
belum melakukannya. Untuk itu, mulai saat ini wajib untuk dilaksanakan”.
“Hanya untuk pastinya masih akan menunggu petunjuk
Penjabat Gubernur. Nanti kami akan tanya
apakah sudah dapat dimulai pada pekan depan atau setelah libur Lebaran,” terang
dia.