Penjabat Gubernur Papua Soedarmo
direncanakan pada pagi ini, (Kamis,red), melantik Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicholaus Wenda sebagai Penjabat Bupati Kabupaten
Puncak.
Pelantikan tersebut rencananya digelar, di Ilaga, yang
merupakan ibukota kabupaten pecahan dari Puncak Jaya tersebut.
Hal demikian disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua,
Elysa Auri di Jayapura, Rabu (30/5) petang.
“Sudah dipastikan Gubernur Soedarmo yang akan melantik
Kepala BKD Papua Nicholaus Wenda sebagai Penjabat Bupati Puncak. Sebenarnya
pelantikan dapat dilaksanakan pada awal pekan ini, namun Gubernur Soedarmo
dipanggil Presiden Jokowi sehingga baru bisa melantik pada Kamis besok (hari
ini,red),” terangnya.
Melalui pelantikan tersebut, dia berharap kondisi
pelaksanaan pembangunan, pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat, dapat
berjalan sebagaimana mestinya. Dia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Puncak
agar dapat menerima keputusan Mendagri, yang telah menunjuk Nicholaus Wenda
sebagai Penjabat Bupati.
“Kita juga harapakan dengan kondisi ini, seluruh ASN maupun
Forkompinda dapat menciptakan keamanan, menjaga kenyamanan serta ketertiban di kabupaten
terebut. Supaya Pilkada Bupati di Puncak maupun Pemilihan Gubernur, bisa
berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya.
Sebelumnya, Gubernur Soedarmo telah melantik dan mengukuhkan
empat dari tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada bupati. Empat kabupaten
tersebut yakni, Penjabat Bupati Paniai, Penjabat Bupati Mamberamo Tengah dan
Penjabat Sementara Bupati Biak Numfor dan Jayawijaya.
Sementara dua kabupaten sisanya, yakni Mimika dan Deiyai, dilimpahkan
kepada wakil bupati setempat yang tak maju dalam Pilkada.
“Artinya Pemprov Papua menunjuk wakil bupati sebagai
pelaksana tugas bupati untuk melaksanakan pemerintahan. Sebab memang ada daerah
juga yang masih panjang masa jabatannya. Contohnya, bupati dan wakil bupati Jayawijaya
yang nanti habis akhir tahun ini. Makanya di Wamena hanya dikukuhkan penjabat
sementara,” pungkasnya.