Penjabat Gubernur Papua Soedarmo
mengingatkan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilihan umum, agar konsisten
dan berkomitmen tinggi terhadap tugas pelaksanaan pesta demokrasi, 27 Juni 2018
mendatang, di masing-masing wilayahnya.
Hal itu disampaikan Soedarmo menyikapi usulan penundaan
Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Puncak, berkenaan dengan penolakan
calon tunggal di wilayah tersebut.
“Pilkada serentak itu harus berjalan sesuai jadwal yang
ditetapkan sebelumnya (apa pun hambatannya). Tidak boleh ada yang mundur.”
“(Namun terkait permintaan mengakomodir bakal calon bupati
dan wakil bupati lainnya di Kabupaten Puncak) prinsipnya selama belum ada
keputusan dari KPU RI, maka yang berlaku (calon tunggal) saat ini harus
dijalankan.”
“Makanya, kemarin kita sarankan (pihak terkait di Kabuaten
Puncak) untuk koordinasi dan konsultasi dengan KPU RI,” terang Soedarmo di
Jayapura, Senin (25/6), usai upacara bendera di Halaman Kantor Gubernur Dok II
Jayapura.
Dia mengingatkan agar para Penjabat Bupati yang ditunjuk
untuk netral, tidak berpihak dan tetap pada tugas pokok maupun fungsinya mendukung
serta menjalankan Pilkada pada 27 Juni 2018 mendatang. Dia juga berharap agar
seorang penjabat tak ikut terlibat dalam dalam ranah Komisi Pemilihan Umum
(KPU) sebagai penyelenggara.
“Sebab tugas menetapkan calon bupati dan wakil bupati adalah
KPU bukan menjadi tupoksi dari seorang penjabat bupati,” terang dia.
Ditanya mengenai progres Pilkada di Paniai, menurut dia,
dari hasil koordinasi dengan penyelenggara setempat telah turun keputusan hasil
konsultasi dengan KPU RI. “Hanya apakah nanti hanya calon tunggal atau dua
calon, saya belum dapat laporan. Tapi lagi-lagi saya ingatkan, baik satu atau
dua calon Pilkada harus jalan serentak pada 27 Juni,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur memastikan dari tujuh
kabupaten yang melaksanakan Pilkada, hanya Penjabat Sementara (PJs) Bupati
Jayawijaya yang ditarik ke provinsi. Sementara bupati dan wakil bupati setempat
kembali aktif karena masa jabatannya baru akan berakhir di Desember 2018
mendatang.
“Pjs Jayawijaya Doren Wakerkwa sudah selesai. Makanya
pejabat definitif sebelumnya sudah masuk kerja pada 24 Juni kemarin. Dan kini
sudah memasuki masa tenang sampai 26 Juni,” terang dia.