Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri
(BPKLN) Provinsi Papua menyebut ada peluang kembali terjadi repatriasi atau kembalinya
suatu warga negara (Bumi Cenderawasih) dari negara asing (Papua Nugini) yang ditinggalinya
saat ini.
Hal demikian disampaikan Kepala BPKLN Papua Susana Wanggai
di Jayapura, pekan kemarin.
Menurut dia, hal tersebut semestinya disambut positif oleh
pemerintah kabupaten dan kota serta Provinsi Papua. Apalagi keinginan mereka
untuk pulang dan menjadi warga negara Indonesia, tidak dipaksanakan tetapi atas
kemauan sendiri.
“Namun supaya mereka bisa mendapat sentuhan pembangunan dari
pemerintah, maka kita sedang siapkan satu regulasi bersama biro hukum yang
khusus menangani repatriasi tersebut.”
“Sebab mereka yang tercatat sebagai repatriasi ini kan masih
disebut warga Papua Nugini. Sedangkan di Indonesia mereka kita sebut sebagai
pelintas batas. Sehingga kita ingin ada regulasi yang bisa mengatur mengenai
hal seperti demikian,” harap Susana.
Lanjut dia, program demikian masih menjadi perhatian dari
pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota. Sebab bagaimana pun,
repatriasi ini mesti diberikan penanganan yang
baik.
Namun tidak dalam upaya untuk mengistimewakan mereka. Hanya
ada keinginan kuat dari pemerintah untuk merangkul serta mengajak para
repatriasi ini, agar bersama - sama membangun Indonesia dan Papua secara
khusus.
“Yang terpenting saat ini adalah warga repatriasi yang sudah
ada, bahkan yang baru mau akan terjadi
ini mesti diberikan pendampingan. Bahkan penanganannya tak bisa
dilakukan hanya sekali saja akan tetapi harus secara berkesinambungan.”
“Salah satu contoh adalah menerapkan konsep transmigrasi kepada
repatriasi. Kemudian dari program itu, kita ajarkan cara hidup dan tinggal
dengan berusaha memenuhi kehidupan ekonomi keluarganya. Sedangkan warga sekitar
yang ada, kita beri pengertian dan pemahaman untuk bisa membantu pemerintah
supaya memberi pendamping bagi warga repatriasi itu,” ucapnya.