Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Papua pada
Juni 2018 sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua,
tercatat turun 0,09 persen dengan indeks 91,65.
Kepala BPS Papua Simon Sapary melalui Kepala Bidang
Statistik Distribusi Bambang Ponco Aji mengatakan penurunan terjadi karena perubahan
indeks harga diterima petani (It) lebih kecil dari indeks harga dibayar petani
(Ib).
“Kalau menurut sub sektor NTP Papua Juni 2018, sebesar 86,04
untuk tanaman pangan. Kemudian holtikultura 88,33. Sedangkan tanaman perkebunan
rakyat 101,51, peternakan 97,99 dan
perikanan 97,73.”
“Namun lebih lanjut untuk NTP perikanan tangkap 103,37 dan
NTP perikanan budidaya 82,28,” terang Bambang, dalam berita resmi statistik
yang digelar di Aula Kantor BPS Papua, Senin (2/7).
Secara nasional, NTP Juni 2018 sebesar 102,04 atau mengalami
kenaikan 0,05 persen. Sementara dari 33 provinsi, tercatat sebanyak 20
diantaranya mengalami kenaikan NTP, sedangkan 13 sisanya mengalami penurunan
termasuk Papua.
“Untuk NTP Maluku tercatat mengalami kenaikan tertinggi 0,78
persen dan Riau tercatat mengalami penurunan terbesar dengan -1,87 persen,” ucap dia.
Sementara menyoal inflasi pedesaan Papua Juni 2018, tambah
Bambang, tercatat mengalami inflasi 0,72 persen.
Secara nasional tercatat 26 provinsi mengalami inflasi
(kenaikan harga barang dan jasa secara umum) pedesaan dan tujuh lainnya
mengalami deflasi (penurunan harga barang dan jasa secara umum).
Inflasi pedesaan tertinggi terjadi di Sulawesi Tenggara
sebesar 1,26 persen sedangkan deflasi pedesaan terbesar terjadi di Sumatera Barat
sebesar -0,06 persen.
“Sedangkan untuk nilai tukar usaha rumah tanga pertanian di
Papua pada Juni 2018 tercatat naik sebesar 0,47 persen,” pungkasnya.