Pemerintah Provinsi Papua menyadari tugas
penyelenggaraan kearsipan merupakan hal yang berat sehingga dibutuhkan sumber
daya manusia (SDM) yang profesional dan berkompeten di bidang tugas tersebut.
Hal demikian disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang
Politik dan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Simeon Itlay pada pembukaan rapat
koordinasi monitoring tindaklanjut hasil pengawasan kearsipan tahun 2017
terhadap lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota se- Provinsi Papua, Kamis
(5/7).
Kendati demikian, di dalam penyelenggaraan kearsipan juga
dibutuhkan dukungan kebijakan dalam menyiapkan program kegiatan yang berkesinambungan.
Lebih khusus untuk hal yang berkaitan langsung dengan tujuan keselamatan dan
keamanan arsip sebagai identitas maupun jati diri bangsa.
Sementara Pemerintah Provinsi Papua telah menyusun rancangan
Peraturan Gubernur Papua tentang pedoman pengawasan kearsipan daerah. Hal ini
sebagai komitmen semua pihak terkait dalam mendorong semua pencipta arsip di
lingkungan provinsi maupun lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota.
“Makanya tahun ini pemerintah provinsi melalui dinas
perpustakaan dan arsip daerah provinsi papua telah membentuk tim monitoring
tindaklanjut hasil pengawasan kearsipan tahun 2017.”
“Diharapkan dengan adanya pembentukan tim ini dapat memotret
secara langsung kondisi faktual penyelenggaraan kearsipan di lingkungan
masing-masing lembaga kearsipab daerah kabupaten/kota se- Papua,” terang dia.
Simeon pada kesempatan itu menambahkan pelaksanaan monitoring
tindaklanjut hasil penagawasan kearsiapan tahun 2017 terhadap lembaga kearsipan
daerah tersebut sangat positif guna mengajak pihak terkait dapat berperan aktif
pada sektor tersebut.
Oleh karenanya, melalui kegiatan ini diharapkan ada pemberdayaan
pengawasan kearsipan yang berkualitas. Sehingga ada upaya untuk bangkit dalam mewujudkan
penyelamatan dan pengamanan seluruh arsip yang ada untuk selanjutnya menjadi
sebuah aset.