Pemerintah Provinsi Papua melarang seluruh
lembaga pendidikan (sekolah) di bumi cenderawasih, untuk melakukan pungutan
liar (pungli) saat penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018/2019.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Elias Wonda,
bila ada pungli di sekolah, maka para orang tua diminta segera melaporkan hal
itu kepada instansi terkait setempat untuk selanjutnya diambil tindakan tegas.
“Yang pasti kita tidak benarkan pihak sekolah membebankan
biaya yang berat kepada siswa yang ingin mendaftar di sekolah. Apalagi jika
pungutan itu tidak sesuai aturandan diluar ketentuan yang ada.”
“Untuk itu, sekali lagi kita larang jangan sampai ada pungli
disekolah-sekolah dalam penerimaan siswa baru tahun ini,” terang Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda di Jayapura, kemarin.
Wonda juga menyebut akan memberi sanksi tegas kepada oknum
di sekolah yang melakukan pugli. “Sanksi paling tinggi bisa berupa pencopotan
jabatan terhadap kepala sekolah. Namun apabila memang terbukti secara nyata ada
melakukan pungli,” ucap dia.
Sementara untuk memastikan tak ada pungli di sekolah-sekolah,
Elias menyebut akan menurunkan tim pemantau untuk seleksi penerimaan siswa
baru.
“Tim tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan instansi
pendidikan di kabupaten dan kota yang bakal proaktif melakukan pemantauan.
Dengan begitu, diharapkan tak ada pungli di sekolah. Namun kalau pun ada biaya
dalam pendaftaran siswa baru, saya minta harus ada kesepakatan bersama para
orang tua dan komite sekolah,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Elias mengimbau kepada seluruh lembaga
pendidikan di Papua agar tak melakukan diskriminasi dan memberi pengecualian
dalam penerimaan siswa baru.
“Semua sekolah harus menerima siswa yang ingin mendaftar
disekolahnya. Kita tidak mau ada kabar siswa ditolak karena berbagai alasan dan
sebagainya. Artinya semua sekolah di Papua baik di negeri, swasta atau yayasan,
wajib menerima siswa tanpa membeda-bedakan asal usul.”
“Pun begitu kita harap seluruh siswa bisa memenuhi seluruh
kriteria dan persyaratan yang disampaikan pihak sekolah. Diantaranya para siswa
mesti lulus tes narkoba,” tutupnya.