Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) dan
Kemasyarakatan Setda Provinsi Papua mendorong agar dana keagamaan segera
disalurkan kepada 47 lembaga yang ada di bumi cenderawasih.
“Memang kami baru saja masuk usai libur Lebaran, namun kita
akan mendorong kepada instansi keuangan agar bisa segera disalurkan dalam waktu
dekat,” terang Kepala Biro Kesra dan Kemasyarakatan Setda Provinsi Papua
Naftali Yogi di Jayapura, kemarin.
Dia akui, baru-baru ini telah menuntaskan sistem
administrasi dana bantuan Otsus untuk keagamaan tahun 2018, menyusul
penandatangan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) bersama 47 lembaga
keagamaan yang ada.
Dimana pada tahun ini, alokasikan dana bantuan Otsus untuk
keagamaan senilai Rp21,3 miliar. Nilai ini turun sekitar Rp400 juta dari tahun
sebelumnya, yang senilai Rp21,7 Miliar.
“Kemarin sudah MoU bersama
dengan 47 lembaga pada awal Juni 2018 di Hotel Yasmin, Jayapura. Sehingga
memang kita perlu tindak lanjut ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Provinsi Papua, untuk memproses pencairannya,” terang dia
Dia katakan, untuk
dana bantuan Otsus bagi lembaga keagamaan 2018, pencairan ditahun-tahun
sebelumnya bertahap. Namun kali ini dilakukan sekaligus, dengan tujuan agar
kegiatan lembaga keagamaan berlangsung
tanpa hambatan kekurangan anggaran.
Sementara ditanya mengenai jumlah penerima bantuan yang
berkurang, Naftai mengaku sebelumnya usulan yang masuk berjumlah 52 lembaga
kegamaan. Sayangnya setelah disurvey, sebanyak lima lembaga dinyatakan tak
memenuhi persyaratan.
“Persyaratan yang kita sampaikan diantaranya dari segi
keabsahan hukum, maka lembaga keagamaan itu mesti berkedudukan dan melayani jemaat di Provinsi Papua, bukan
diluar. Ini supaya wilayah kerjanya jelas lalu dana diterima bukan digunakan untuk
keperluan di luar Papua.”
“Selain itu, lembaga keagamaan yang menerima bantuan dari
Pemprov Papua harus memiliki kantor ditanah ini. Sebab percuma jika tak ada
kantor disini,” katanya.
Sementara hal yang tak kalah penting, sambung dia, lembaga
keagaman itu mesti memiliki penyebaran umat di Tanah Papua. Baik di wilayah pesisir
maupun gunung.
“Sebab kalau hanya satu dua gereja bentuk sinode ini juga
kita pertanyakan. Sehingga perlu memenuhi persyaratan yang ada supaya dana ini
bisa kita salurkan untuk keperluan membangun keagamaan diatas tanah ini,” pungkasnya.