Gubernur : Ijin Prinsip & Kontrak Kerja Penyaluran Beras PNS di Pedalaman, Sedang Dipelajari
Jayapura-Setelah mengalami sekian banyak hambatan penyaluran, yang diantaranya adalah keterlambatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Pemerintah Pusat kepada PD. Irian Bhakti Papua, proses penyaluran beras PNS di daerah pedalaman, kali ini, kembali menemui babak baru.
Turunnya Ijin prinsip dan Kontrak Kerja untuk pekerjaan penyaluran beras PNS di daerah pedalaman pada tahun 2006 ini, dipastikan bakal menemui ganjalan. Padahal dengan terbitnya Ijin Prinsip dan Kontrak Kerja tersebut, PD. Irian Bhakti dapat mencairkan dana sebesar 20 persen dari DIPA Tahun 2006, yang akan dipergunakan sebagai ongkos "penyambung hidup" dan sebagai upaya untuk meredam aksi demo PNS di daerah pedalaman yang kian marak terjadi akibat terhambatnya penyaluran beras.
Penjabat Gubernur Papua, Dr. Sodjuangon Situmrang, M.Si, yang dikonfirmasi wartawan menegaskan, bahwa Ijin Prinsip dan Kontrak Kerja penyaluran beras PNS di daerah pedalaman untuk tahun 2006, seperti yang diajukan PD. Irian Bhakti Papua, masih sedang dipelajari.
"Saya tidak akan begitu saja menyetujui permintaan dari Irian Bhakti, sebelum saya yakin bahwa kinerja mereka akan baik. Ijin Prinsip dan Kontrak kerja itu sedang saya pelajari. Dengan kata lain, harus ada keyakinan bahwa dia (Irian Bhakti - red) harus bisa melaksanakan kinerjanya dengan baik. Karena dimasa lalu, kinerjanya masih dalam proses evaluasi," katanya kepada wartawan seusai menghadiri kegiatan peringatan HUT ke - 43 Irian kembali ke pangkuan NKRI, pada tanggal 1 Mei 1963, yang digelar di GOR Cendrawasih, Senin (1/5) pagi, Sebelumnya, untuk kelancaran pendistribusian beras PNS di daerah pedalaman, pihak PD. Irian Bhakti, telah berupaya memaksimalkan dana anggaran yang ada, hingga telah mengganggu cash flouw BMUD itu sendiri. Namun, inisiatif penanggulangan penyaluran beras yang dilakukan oleh kantor-kantor cabang hanya dapat bertahan antara 2 - 3 bulan penyaluran. Selebihnya kini hanya dapat menunggu turunnya ongkos pekerjaan penyaluran beras tahun 2006.
Bahkan untuk daerah Pegununngan Papua pada bulan Januari - April 2006, belum dapat dilakukan pendistribusian beras, karena karena pihak Trigana Air Service selaku pihak pengangkut, meminta pembayaran uang muka.
Akibat terhambatnya penyaluran beras ini, beberapa PNS di daerah pedalaman, tengah melakukan aksi demo di Kantor-Kantor Cabang PD. Irian Bhakti. Salah satu aksi demo terjadi di kantor cabang Fak-Fak. Para pendemo meminta agar penyaluran beras bagi PNS di daerah pedalaman, disalurkan dengan baik tanpa adanya hambatan-hambatan.
"Mereka juga sepertinya tidak mau tahu tentang urusan administrasi, namun yang dikehendaki oleh mereka adalah meminta agar penyaluran tidak tersendat-sendat," kata Direktur PD. Irian Bhakti Papua, Mathias Sarwa, SE kepada Bisnis Papua, kemarin.
Pemerintah Provinsi Papua, perlu melihat dan mengkaji lebih jauh efek dari penundaan diterbitkannya Ijin Prinsip dan Kontrak Kerja penyaluran beras PNS ke daerah pedalaman. Karena apabila terjadi demo, maka siapa yang akan bertanggung jawab ?
Yang jelas, apabila masalah ini diperlambat secara terus-menerus, maka aksi demo susulan akan terjadi dan akan lebih memperburuk citra Irian Bhakti. Soal, kinerja Irian Bhakti yang masih dievaluasi, tentunya tidak harus berpengaruh terhadap sistem penyaluran beras. Artinya, walaupun Pemerintah Provinsi Papua merasa perlu mengevaluasi kembali kinerja para Direksi, tentunya PNS di daerah pedalaman tidak perlu menjadi korban. Selain itu, pihak Direksi, Kepala Cabang dan Pegawai Irian Bhakti, baik di kantor pusat maupun di kantor cabang, pun ikut menjadi korban bulan-bulan dari para pendemo yang menginginkan beras PNS disalurkan dengan baik.
"Jadi, kalau penyaluran tersendat-sendat, maka yang disalahkan dan didemo Irian Bhakti. Padahal, kalau ongkos penyaluran belum cair, ya untuk penyalurannya kita mau pakai dana darimana," katanya.
Hal ini cukup menjelaskan bahwa, masalah administrasi maupun interen pemerintahan, tidak perlu menghambat proses penyaluran beras. Karena, kalau penyaluran beras terhambat berbulan-bulan, maka PNS di daerah pedalaman mau makan apa ?