Maraknya penemuan kayu hasil pembalakan
liar di wilayah bumi cenderawasih akhir-akhir ini, membuat pemerintah provinsi
(Pemprov) mewacanakan untuk melakukan penambahan personil polisi kehutanan
(polhut).
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Papua Soedarmo di
Jayapura.
Menurut dia, jumlah polhut yang ada saat ini, jauh dari
kesan cukup. Dengan kata lain, personil yang ada belum maksimal untuk
meminimalisasi pembalakan liar yang terjadi di seluruh hutan Papua. Oleh
karenanya, penambahan personil dipandang sebagai salah satu solusi untuk jangka
pendek. Dengan harapan upaya pembalakkan liar akan bisa diminimalisir.
“Namun terkait penambahan Polhut kami akui sudah tidak bisa direkrut
melalui jalur formasi CPNS. Sehingga solusinya kita mungkin mengharapkan
pegawai negeri yang sudah ada untuk kemudian direkrut dan dimasukan sebagai polhut,”
sebutnya.
Ditambahkan Gubernur, dalam waktu dekat pihaknya akan
berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua untuk memetakan
jumlah kelebihan pegawai dalam satu instansi yang selanjutnya ditarik atau
ditempatkan sebagai polhut.
“Sebab hanya dengan cara ini kita bisa menutupi kekurangan
jumlah polhut yang nantinya akan menjaga hutan Papua supaya tak dirambah oleh
pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Soedarmo merasa prihatin dengan
maraknya temuan kayu ilegal di wilayahnya. Dimana baru-baru ini pihaknya
kembali menemukan ribuan batang kayu di disepanjang wilayah Kabupaten Kerom,
setelah sebelumnya di tengah hutan Nimbokrang.
Apalagi ribuan batang kayu tak bertuan ini ditemukan
instansi kehutaan saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Kementrian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan RI yang didampingi aparat keamanan, mulai dari Distrik Muaratami hingga titiknol
di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom.
Hasil temuan ini selanjutnya akan menjadi laporan bagi tim
dari KLHK RI, dimana instansinya segera melakukakan pemeriksaan lebih lanjut,
guna mengetahui apakah kayu itu melanggar aturan atau tidak.
Dia berharap tindakan illegal loging dapat diminimalisir
dimasa mendatang sebab kegiatan ini membawa dampak yang luar biasa buruk bagi
lingkungan, disamping merugikan negara dan masyarakat setempat.