Jayapura-Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si menegaskan total penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2006, pada sector pendidikan berkisar Rp. 625 milyar. Jumlah tersebut sudah termasuk 30 persen dana Otsus yang dialokasikan pada bidang pendidikan dan diluar gaji rutin PNS.
Kepada wartawan dikatakan, penggunaan dana tersebut, akan diprioritaskan pada pemberantasan buta aksara, paket wajib belajar 9 tahun, rehabilitasi gedung sekolah, bantuan dana peningkatan bagi Perguruan Tinggi, peningkatan kesejahteraan guru, pembangunan rumah guru, program subsidi pengurangan SPP pemberian beasiswa baik di dalam maupun diluar negeri, baik untuk pengambilan studi D1, D2, S1, S2 serta peningkatan seluruh kualifikasi pendidikan.
"Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se - Papua akan menganggarkan dana, melalui dana sering (dana gabungan - red) untuk membiaya bidang pendidikan terutama untuk rehabilitasi bangunan sekolah di Papua. Kami memang akan memberikan perhatian terhadap rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang rusak, untuk mendukung peningkatan bidang pendidikan," katanya kepada wartawan, usai menjadi Inpektur Upacara (Irup) pada upacara peringatan Hardiknas di Lapagan Mandala, Selasa (2/5) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Situmorang, juga menghimbau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua untuk mengalokasikan prosentase sebesr 30 persen dari dana Otsus untuk dipergunakan di bidang pendidikan. Sehingga program peningkatan mutu pendidikan kedepan di Papua, dapat terwujud, terarah dan tepat sasaran.
"Saya himbau kepada seluruh kabupaten/kota hingga distrik dan kampung-kampung agar memperhatikan secara serius peningkatan mutu pendidikan dalam rangka memberantas buta aksara dan kebodohan di Papua. Saya juga menghimbau agar pemerintah kabupaten/kota se-Papua menganggarkan 30 persen dana Otsus yang akan diterima untuk bidang pendidikan. Hal demikian, agar program peningkatan bidang pendidikan di Papua, dapat terwujudkan, terarah dan tepat sasaran," harapnya.
Menyinggungg soal kesejahteraan guru, kata Situmorang, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Papua untuk tahun 2006 hingga kedepan, akan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya bagi para guru yang bertugas di daerah pedalaman.
Diakuinya, bahwa sebagian besar guru yang bertugas di daerah pedalaman saat ini sudah tidak berada ditempat dan telah meninggalkan tugas. Hal demikian, akunya, adalah hal yang wajar karena para guru di daerah pedalaman tidak memiliki rumah tinggal yang layak.
"Jadi, ini memang satu masalah, bahwa para guru yang bertugas di daerah pedalaman sudah meninggalkan tugas mereka. ini dapat dipahami, karena di daerah pedalaman itu dingin dan tidak ada rumah layak tinggal bagi mereka. Namun, kedepan dengan dana yang besar ini, kita akan berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru dengan memberikan upah yang pantas dan fasilitas yang memadai bagi mereka. Sehingga demikian, proses belajar mengajar di daerah pedalaman akan dapat kembali normal," tuturnya.**