Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi
Papua merilis realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampai dengan Juli 2018
yang telah mencapai 60 persen. Hal demikian disampaikan Kepala Bapenda Papua
Gerson Jitmau, di Jayapura, kemarin.
Pihaknya optimis sampai dengan akhir tahun ini, realisasi
PAD akan tercapai 100 persen sesuai target. “Realisasi sampai saat ini sudah
diatas 50 persen dan kita akan terus berupaya agar PAD bisa tembus angka Rp 1
triliun seperti tahun lalu,” terang dia.
Rasa optimis itu, sambung dia bukan alasan sebab tren
pendapatan di setiap Samsat Kabupaten/Kota terus mengalami peningkatan.
Dilain pihak, pajak dan retribusi yang dipungut oleh
organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua pun
demikian. “Makanya kita terus dorong OPD supaya melakukan pungutan dengan
dengan baik. Supaya apa, agar target kita bisa tercapai,” ucapnya.
Sementara disinggung soal pajak air permukaan, lanjutnya,
baik PT. Freeport Indonesia (PTFI), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PT.
PLN, serta perusahaan lainnya yang beroperasi di Papua, wajib untuk membayar
“Memang untuk Freeport kewajiban melunasi tunggakan pajak
air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Papua masih ada perdebatan. Dimana
meski putusan MA pemerintah Provinsi Papua kalah, tetapi ada kewajibannya
setiap tahun harus membayar pajak air permukaan.”
“Tapi sebenarnya bukan saja PT Freeport Indonesia yang
diminta untuk segera membayar. Perusahaan lain seperti PDAM Jayapura maupun PT.
PLN kita harap segera membayar pajak
tersebut. Bahkan harus disetor langsung ke kas daerah Pemerintah Provinsi
Papua. Sehingga bisa meningkatkan realisasi capaian PAD,” ucapnya.
Sementara ditanya soal pemasukan tertinggi dari setiap
jenis-jenis pendapatan, ia mengatakan pajak kendaraan bermotor, air permukaan
serta retribusi daerah menjadi yang terbesar. Pihaknya pun terus berupaya agar
pendapatan di tiga kategori pajak ini bisa dimaksimalkan.