Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar
Negeri Papua, Suzana Wanggai mengatakan, sebagian besar batas wilayah di bumi
cenderawasih, hanya dibatasi oleh garis bayangan seperti gunung atau sungai.
Hal demikian membuat pemerintah provinsi sulit melakukan
identifikasi penduduk di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara
tetangga (PNG).
Tak hanya itu, sebagian besar warga Papua yang ada di
perbatasan nyatanya kerap hidup secara berpindah-pindah daerah satu wilayah ke
tempat lain. “Sehingga terkadang sulit untuk menentukan mereka adalah warga
kita atau sebelah (PNG).”
“Tapi kita akui memang masih banyak warga Papua ada dan
hidup tapi selalu berpindah-pindah di wilayah perbatasan. Untuk itu, memang
diperlukan kerjasama dengan semua pihak untuk kita lakukan verifikasi ke
lapangan. Sehingga bisa ditentukan mana yang warga kita mana yang tidak,” terang
dia di Jayapura, Rabu (8/8).
Dia katakan, hal demikian sebenarnya bukan merupakan sebuah pembiaran
dari pemerintah Papua maupun Indonesia. Hanya saja, ada masyarakat yang membuat
pemukiman baru dan dalam penanganan, pemerintah harus hati-hati terhadap garis
batas.
“Yang pasti keberadaan mereka bukan tidak diakui oleh
pemerintah. Hanya harus kita identifikasi dulu keberadaan mereka tepatnya
dimana. Kalau memang di PNG dan mereka warga negara Indonesia, berarti harus
kembali ke Indonesia, begitu sebaliknya.”
“Intinya, kalau memang nantinya ada di wilayah PNG, berarti
harus join verifikasi bersama. Artinya pemerintah Indonesia dengan PNG wajib turun
ke lapangan untuk melihat kondisi itu. Yang pasti akan diusahakan sesegera
mungkin sambil kita menunggu arahan dari pimpinan,” tuntasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Keerom mengakui ada wilayah
tak bertuan di wilayahnya, tepatnya di Distrik Yaffi, yang menjadi tempat
peredaran ganja serta miras oplosan oleh masyarakat setempat.
Sayangnya saat ditanya kewarganegaraannya, masyarakat
setempat mengaku sebagai orang Indonesia.
Namun karena adanya operasi militer pada tahun 1980-an, mereka pun lari
ke daerah tersebut dan menetap sampai saat ini.
Oleh karenanya, dia meminta pemerintah pusat melalui
instansi terkait segera membangun pos di perbatasan Papua-PNG. Lebih khusus di wilayah
tak bertuan di Distrik Yaffi yang luas daerahnya mencapai 2.000 kilometer
persegi (km²).