Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo)
Papua memastikan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan
pemerintah provinsi, telah terpasang absensi digital yang terkoneksi dengan
aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dengan demikian dalam sistem pemberian TPP kedepan, akan
dilakukan secara online atau web melalui sistem atau aplikasi yang telah
ditetapkan.
“Sudah ada aturan dan Pergub-nya bahwa setiap absensi
digital terkoneksi dengan TPP dimana disiplin 50 persen dan kinerja 50 persen.”
“Namun untuk kinerja ini pastinya mesti ada aktivitas kerja
dan yang pasti semuanya sudah bisa dilakukan secara elektronik,” terang Kepala
Dinas Kominfo Papua, Kansiana Salle, di Jayapura, kemarin.
Dia katakan, absensi digital tersebut juga dalam rangka
menerapkan disiplin masuk dan pulang kantor tepat waktu bagi aparatur sipil
negara (ASN). Hanya saja untuk saat ini, baru satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
induk yang terpasang absensi digital.
“Sementara untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang
kami fasilitasi belum seluruhnya bisa.”
“Tapi kita harap nanti UPTD ini bisa seperti Samsat yang ada
di kabupaten. Dimana mereka hampir seluruhnya membiayai atau mengadakan mesin
absensi digital itu sendiri. Sebab dengan begitu, pengisian TPP jadi lebih
mudah karena dapat diisi dimana saja yang terkoneksi dengan jaringan internet,”
pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteaan
Rakyat Sekda Papua Noak Kapisa memastikan penerapan absensi digital mampu menghitung
jumlah kehadiran dari para aparatur sipil negara secara akurat.
Penerapan absensi digital ini bertujuan agar pembayaran TPP lebih
terarah dan mengacu pada kehadiran pegawai. ”Yang pasti absensi ini sangat
positif dan mampu meminimalisasi kecurangan bagi pegawai “nakal” dan malas.”
“Apalagi saat ini Papua sudah memakai format baru dalam
pembayaran tunjuangan. Bahkan jika ada instansi yang ingin menerapkan absensi
pengenalan wajah untuk menilai kedisiplinan dalam pembayaran TPP kita nilai itu
jauh lebih baik,” tutupnya.